Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Meretas Belenggu Money Politics untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi

27 November 2022   15:28 Diperbarui: 8 Desember 2022   19:55 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS/HANDINING)

Dalam praktiknya money politics tetap banyak terjadi di Pemilu 2019. Temuan Bawaslu itu hanya sebagian kecil dari praktik money politics yang terjadi, tapi tidak nampak dengan jelas ke permukaan, dan sudah jadi rahasia umum marak dilakukan di setiap perhelatan pemilihan umum khususnya pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.

Praktik transaksional dengan cara money politics telah mencederai kualitas pemilu, dan menjadikan pemilu hanya mampu menghasilkan anggota legislatif pemilik modal, sehingga terjadi degradasi peran dan fungsi partai politik sebagai kawah chandradimuka menghasilkan kader militan dan idiologis sesuai dengan azas perjuangan partai.

Partai politik berkompetisi dalam pemilihan umum semestinya tidak hanya berorientasi kepada kemenangan kuantitas legislatif, tetapi harus mengutamakan kualitas legislatif sebagai motor penggerak mengaktualisasikan nilai-nilai atau azas perjuangan partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Politik transaksional menjadikan anggota dewan yang terpilih didominasi oleh orang yang mengandalkan kemampuan kepemilikan uang, sehingga wajah dewan perwakilan rakyat, khusus DPRD Kabupaten-Kota diwarnai oleh sepak terjang para pemilik modal dan menyingkirkan kader-kader partai yang telah lama berjuang lewat kerja-kerja politik membesarkan partai.

Ironis memang nasib para penggiat partai politik yang tidak memiliki uang lumayan cukup di tengah maraknya politik transaksional. 

Pileg Transaksional

Pemilihan calon anggota legislatif, khususnya pemilihan anggota legislatif tingkat II Kabupaten - Kota, merupakan ajang praktik politik transaksional paling brutal dan sangat keras kompetisinya. 

Transaksi politik berbentuk money politics pemberian uang maupun pemberian barang sangat tinggi frekwensinya di pemilihan anggota legislatif Kabupaten-Kota, nilai uang yang disebarkan sangat fluaktatif dan tinggi nilainya karena bersaing ketat antar sesama calon.

Politik transaksional pemilihan calon legislatif Kabupaten-Kota marak terjadi karena banyaknya jumlah calon anggota partai politik yang berkompetisi di satu daerah pemilihan maupun di suatu desa. Persaingan terjadi tidak hanya dengan calon partai kompetitor tetapi bersaing ketat juga dengan sesama calon dari partai yang sama.

Seandainya dari sekian puluh partai politik peserta pemilu hanya 5 partai yang aktif dan 5 calon yang aktif dalam menggarap satu desa maka terjadi pertempuran ketat diantara 25 orang Caleg di satu desa untuk memperebutkan suara di wilayah yang begitu relatif sempit.

Seandainya semua partai dan semua caleg aktif bertempur di desa yang sama, jangan-jangan setengah penduduk dari setiap penduduk desa jadi tim sukses yang bertempur keras satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun