Perusahaan tersebut juga memproduksi bibit penghasil pangan dengan rekayasa genetik yang menimbulkan ketergantungan tanaman produk kimiawi yang diproduksi oleh perusahaan itu sendiri. Artinya mereka memproduksi benih yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung penggunaan herbisida yang mereka produksi sendiri.
Ironisnya, perusahaan industri benih tersebut juga memperoleh hak monopoli atas penemuan mereka dan berorientasi hanya untuk memperoleh keuntungan perusahaan yang besar. Bahkan ada perusahaan Internasional memegang lebih dari 100 hak paten atas tanaman yang dimodifikasi secara genetik.
Jika monopoli dan keleluasaan hak istimewa yang dimiliki perusahaan besar bertaraf internasional ini tidak diantisifasi maka dikuatirkan justru yang terjadi adalah menjadikan petani tidak berdaulat diatas lahannya sendiri, dan terjadi proses eksploitasi gaya baru terhadap petani, dan membuad petani semakin melarat dan tidak sejahtera.
Revolusi Hijau dan Revolusi Bioteknologi jika dibiarkan justru akan melahirkan kolonialisme bentuk baru (neo kolonialisme), yaitu ketergantungan penuh para petani terhadap perusahaan industri pangan transnasional. Sudah barang tentu berbanding lurus terhadap ketahanan pangan yang tergantung juga terhadap kolonilaisme bentuk .baru tersebut.
Ketika jumlah penghuni dunia mencapai 8 miliar salah satu peluang binis yang memiliki prospek bagus adalah bisnis perusahaan pengadaan sumber pangan atau makanan bagi umat manusia !!! Tetapi ketersedian pangan juga akan terancam apabila hal itu dipercayakan kepada perusahaan yang berorientasi kepada mencari keuntunggan belaka atau pemburu rente (rent seeker).
Itulah sekelumit kekuatiran kecil disaat jumlah penduduk dunia mencapai 8 milyar.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H