Sikap materialistik ini kemudian dicampur adukkan dengan budaya liberalistik sehingga kehidupan politik itu juga akhirnya benar-benar berorientasi kapitalistik, selama kerangka berpikir para politisi kita hanya mengandalkan sistem kapitalistis maka budaya korupsi yang menjadi musuh bersama tersebut akan tetap sulit diberangus dari bumi Indonesia, karena selain para elit politik juga sudah merasa mapan dengan cara berpikir demikian maka masyarakat juga lambat laun akan menganggap bahwa praktek korupsi tersebut dianggap hanya sebagai "Kelakuan Buruk Yang Terpelihara Dengan Baik" dan ironisnya suatu saat dianggap bukan sebagai penyimpangan moral lagi.
Oleh karena itu untuk menuju perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bersih dari praktek korupsi maka sangat mendesak untuk dilakukan gerakan pengembangan karakter bagi seluruh bangsa Indonesia, dan pengembangan karakter tersebut justru sangat mendesak diberikan kepada para elit penguasa atau atau elit politik yang menjadi sumber dan merupakan bagian dari masalah tersebut, bukan pembangunan karakter terhadap masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan orde baru dengan pelaksanaan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dimasa lalu.
Bukan masyarakat yang memerlukan penataran atau pembekalan Character Building tetapi para elit penguasa yang merupakan sumber utama terpeliharanya praktek korupsi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H