Diakui bahwa memang dalam RUU Sisdiknas tidak tercantum aturan terkait TPG, namun para guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Anindito meminta agar para guru tetap tenang dan tidak khawatir merespon isu yang tersebar. Tunjangan guru akan tetap ada, walaupun dengan skema yang berbeda.
Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala BSKAP Kemendikbudristek ini bukan hanya sebuah hiburan bagi para guru yang saat ini sedang khawatir akan nasib hidup mereka.Â
Tetap semangat para guru. Ingatlah selalu akan julukanmu. Guru tidak hanya sebagai pahlawan, tetapi pahlawan tanpa tanda jasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H