Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kampanye di Kampus, Mengapa Tidak?

25 Juli 2022   20:44 Diperbarui: 31 Agustus 2022   20:43 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Kompas.com dengan modifikasi penulis)

 

Gagasan KPU yang memperbolehkan kampanye di kampus adalah sesuatu yang positif. Hal tersebut pun tidak melanggar aturan perundang-undangan, karena UU No 17 Tahun 2017, Pasal 280, ayat 1 huruf H, yang mengatur tentang Pemilu, hanya melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan, namun tidak melarang kampanye di tempat tersebut.

Mahasiswa dan dosen juga merupakan bagian dari pemilih yang patut mendapatkan pendidikan politik melalui kampanye. Sebagai pemilih mereka pun perlu mengetahui visi-misi dan gagasan serta program kerja dari para calon pemimpin mereka. Dengan demikian mahasiswa bisa mengawal janji-janji kampanye dari para calon yang kelak akan menjadi pemimpin mereka. Sebagai akademisi, para mahasiswa pun bisa memberikan catatan kritis dan harapan bagi para calon pemimpin mereka. Kampanye di kampus memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menguji kompetensi, visi-misi para kandidat.

Walaupun kampanye di kampus merupakan suatu gagasan baru yang dinilai memberikan dampak yang positif, namun perlu diperhatikan agar kampanye tersebut dapat memenuhi etika politik yang ada. 

Setiap pimpinan perguruan tinggi, harus betul-betul siap dengan regulasi dan tata tertib jika mengizinkan kampus yang dipimpinnya dijadikan sebagai tempat kampanye pemilu. Sebagai penyelenggara, pihak kampus pun harus netral dengan semua pasangan calon maupun semua partai peserta pemilu. Selain itu, pihak-pihak terkait berkewajiban untuk menjamin kondusivitas suasana kampus.

Sebagai sebuah lembaga akademis, bentuk-bentuk kampanye diharapkan tidak seperti yang diadakan di lapangan atau gor bagi masyarakat umum lainnya, tetapi bisa melalui diskusi atau debat publik yang berciri komunikatif.

Pemilu: Penentu Kesadaran Politik Mahasiswa

Pemilu adalah bentuk apresiasi hak politik rakyat. Karena itu mahasiswa sebagai bagian dari rakyat harus memiliki kesadaran moral politik untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil, serta jauh dari praktek kotor yang menodai asas demokrasi.

Harus selalu disadari bahwa pada saat-saat menjelang pemilu, banyak dari calon pemimpin kita akan menggunakan "politik kemasan", untuk merayu suara rakyat. Calon-calon pemimpin kita akan membungkus diri dalam kemasan yang menarik dengan janji-janjinya. Masyarakat harus pandai memilih pemimpinnya bukan karena kemasan, melainkan harus menukik lebih dalam untuk mengetahui isi yang sesungguhnya yakni pemimpin yang berkompeten demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu kampanye di kampus bisa menjadi sarana bagi civitas akademik untuk mengenal lebih dalam para calon pemimpin mereka.

Pemimpin mana yang kita perlukan?

           Siapa pun dapat dipilih menjadi pemimpin, asalkan dia memenuhi sejumlah persyaratan yang niscaya dapat menghantar semua masyarakat kepada kesejahteraan dan kebaikan hidup. 

Kebaikan umum semua warga hendaknya menjadi visi utama seorang pemimpin, dan oleh karena itu pelbagai aspek pengabdiannya harus diarahkan dari dan menuju visi ini.

Pemimpin yang baik dan bijaksana harus juga mencermati pelbagai kondisi, peluang dan sumber daya rakyatnya. Untuk itu setiap anggota masyarakat, termasuk mahasiswa harus memilki sikap yang kritis yang bisa mengevaluasi atau menilai para pemimpin serta kinerja mereka yang sungguh bertanggungjawab atas kehidupan bersama.

           Prof. Dr. Konrad Kebung, mengemukakan beberapa hal penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

Pertama: memiliki semangat pengabdian yang tinggi dan sungguh berpihak pada rakyat. 

Seorang pemimpin yang baik adalah orang yang memiliki visi utama yaitu kesejahteraan dan kebaikan masyarakat. Visi ini mesti juga dijabarkan dengan baik melalui strategi-strategi demi kebaikan umum. Gagal melihat ke depan adalah tanda kegagalan selanjutnya.

Kedua: cemerlang dalam berpikir (konseptual), namun juga praktis-pragmatis dalam pelaksanaan. 

Apa yang diucapkan secara teoretis harus juga diungkapkan melalui tindakan konkrit yang bisa mendatangkan manfaat besar untuk rakyat. Dia tidak hanya berteori tetapi juga berbuat. Konrad, mengutip apa yang dikatakan oleh Marx, pengkritik utama kaum idealis dan rationis yang mengatakan bahwa kita tidak haya berteori dan berkata-kata secara bijak tentang masarakat dan kenyataan sosial yang memprihatinkan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita merubahnya.

Ketiga: terbuka dan siap bekerjasama. 

Ia siap bekerjasama dengan pelbagai komponen lain dalam masyarakat. Untuk itu seorang pemimpin harus memiliki pemahaman sosial budaya dan moral-etis yang benar dan baik, dan nilai-nilai ini juga harus sungguh terungkap dalam hidupnya. Kita sungguh membutuhkan pemimpin yang mampu berkomunikasi dan berorganisasi.

Keempat: memiliki semangat demokratis yang tinggi dalam hidupnya. 

Seorang pemimpin yang efektif adalah orang yang lebih memperhatikan pribadi atau manusia (peoplework) dan bukan hanya berorientasi pada kertas dan kesibukan kerja (paperwork). Orang lain, rekan kerja atau rakyat biasa haruslah dilihat sebagai kesempatan (opportunity) dan bukannya gangguan (interupsi). Sikap otoriter harus dihindarkan dalam pelbagai pengambilan keputusan (decision-making). 

Kelima: menyiapkan calon pemimpin masa depan.

Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mampu menyiapkan pemimpin-pemimpin ke depan dan dengan relah, bisa melepaskan tugas dan jabatan yang selama ini diemban. Melepaskan jabatan selalu berat, tetapi harus dibuat dengan rela dan sportif.

Pemilu 2024 sudah di ambang pintu. Beberapa gagasan pemikiran ini dapat menjadi titik acuan untuk menentukan kandidat pemimpin yang tepat. Pemilihan figur pemimpin yang tepat dalam pemilu nanti, merupakan bukti dari kesadaran politik rakyat (mahasiswa).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun