Setiap warga negara Repuplik Indonesia, termasuk anak yang berkebutuhan khusus mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan.Â
Secara hukum pengakuan tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003. Hal ini ingin menegaskan bahwa memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan merupakan bentuk pengakuan terhadap hak asasi anak yang perlu dijunjung tinggi.Â
Maka anak yang berkebutuhan khusus seperti cacat fisik dan mental memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan sama seperti anak-anak lainnya.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), biasanya mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.Â
Namun saat ini pemerintah sudah melakukan terobosan baru yakni memberikan kesempatan kepada ABK untuk mengenyam pendidikan di sekolah umum. Program pendidikan seperti ini kita kenal dengan pendidikan inklusi.
Apa itu pendidikan Inklusi?
Pada dasarnya setiap anak memiliki kebutuhan khusus sesuai dengan keunikan atau karakteristik pribadi masing-masing. Ada yang memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga dikategorikan sebagai Siswa Cerdas Istimewa (SCI), ada pula siswa yang sangat lamban dalam berpikir. Keduanya sama-sama berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan inklusi tidak hanya berorientasi pada ABK, tetapi juga pada semua anak.
Pendidikan inklusi bertujuan untuk mentransformasi sistem pendidikan demi menfasilitasi keragaman karakteristik peserta didik. Pendidikan inklusi ingin mengurangi eksklusi terhadap anak dari kegiatan pendidikan.
Dalam kenyataannya, banyak sekolah yang belum berani melaksanakan program pendidikan inklusi. Hal yang sama juga terjadi karena pandangan masyarakat yang kurang memahami pentingnya pendidikan inklusi.Â
Masyarakat, dalam hal ini orang tua akan merasa "terganggu" jika di dalam kelas ataupun dalam pergaualan, anaknya harus bergabung, bermain dan belajar dengan anak lain yang berkebutuhan khusus.Â
Pola pikir masyarakat cenderung menilai bahwa penggabungan antara anak normal dan anak berkebutuhan khusus akan berdampak negatif terhadap anak normal.
Sebuah sekolah dikatakan telah melaksanakan pendidikan inklusif dengan baik jika guru, siswa dan orangtua/wali telah merasa nyaman dan menyadari pentingnya pendidikan inklusi, baik untuk diri sendiri, anak dan sesama. Sekolah inklusi adalah sekolah yang memiliki keterbukaan hati untuk menerima semua siswa dari aneka ragam latar belakang, hingga mereka yang mengalami kebutuhan khusus.
Manfaat Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi pada dasarnya ingin menyatukan perbedaan dan keberagamaan, sehingga anak-anak akan menjalin persahabatan dan menciptakan rasa saling menghormati dan membantu satu sama lain sebagai bekal menghadapi kehidupan di tengah masyarakat.
Anak-anak berkebutuhan khusus akan merasa dihargai dan didukung oleh sesamanya, walaupun ia memiliki keterbatasan. Sedangkan anak-anak yang normal, juga termotivasi untuk lebih giat dalam belajar dan mengembangkan diri karena dirinya telah diberi karunia yang berharga dari Tuhan.
Sekolah inklusi merupakan bentuk pengakuan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, bahwa hak belajar mereka pun dihargai sama anak-anak lainnya. Tentu hal ini dapat berjalan dengan baik apabila ada pengertian dan saling kerjasama antara guru, siswa, orangtua dan masyarakat.Â
Para guru dituntut untuk memiliki pengorbanan yang ekstra dalam menghadapi dan mendidik anak di sekolah inklusi. Sekolah inklusi juga membutuhkan lingkungan sekolah yang kondusif, fasilitas yang memadai dan kenyamanan berelasi antar siswa (khususnya ABK-anak normal) misalnya menghindari praktek bullying di sekolah.
Selamat Hari Anak 2022
Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H