Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Agama yang Cocok Diterapkan di Sekolah Multi Agama

14 Mei 2022   16:05 Diperbarui: 5 September 2022   21:32 1226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: Kompas.com)

Salah satu tujuan dari pendidikan nasional adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks ini, pendidikan agama di sekolah memiliki peran penting demi terwujudnya tujuan tersebut. Setiap siswa, pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama. Bahkan konstitusi mewajibkan agar pendidikan agama diberikan juga kepada siswa yang mengenyam pendidikan di semua sekolah, sekalipun dalam kelompok minoritas.

Penelitian-penelitaian sebelumnya menunjukan bahwa ada ketidaksesuaian layanan pendidikan agama berdasarkan regulasi pemerintah. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang tahun 2016 dan 2017, menunjukkan bahwa ada tiga temuan penerapan pendidikan agama di sekolah, yakni: (1) ada sekolah yang dapat memberikan layanan pendidikan agama secara full sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa; (2) ada sekolah yang hanya memberikan satu layanan pendidikan agama, yakni sesuai dengan agama mayoriitas, dan (3) ada pula sekolah yang memberikan sebagian layanan pendidikan agama kelompok minoritas (Sofanudin, 2019).

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan agama di SMAK Santo Paulus Jember. Sekolah ini beralamat di Jl. Trunojoyo No.22C, Sawahan Cantian, Kepatihan, Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SMAK Santo Paulus Jember merupakan sekolah swasta Katolik, milik Yayasan Sancta Maria Malang. Meskipun merupakan sekolah Katolik, namun semua siswa maupun guru di sekolah tersebut juga berasal dari non-Katolik. Lalu bagaimana dengan pendidikan agama di sekolah ini?  

           Ada dua bentuk pendidikan agama yang diterapkan di SMAK Santo Paulus Jember, yakni pendidikan religiositas dan pendidikan Katolisitas.

Pendidikan Religiositas
Salah satu kekhasan yang dimiliki oleh SMAK Santo Paulus Jember adalah pendidikan religiositas.
Pendidikan Religiositas merupakan proses pendidikan untuk membatinkan dan menanamkan kesadaran bahwa manusia merupakan makhluk yang diciptakan dan memiliki keterikatan (interconnectedness) dengan Allah, Sang Pencipta. 

Selain itu, pendidikan religiositas juga merupakan proses untuk menimbang kembali dan membagikan pengalaman pergaulan dan pergulatan iman manusia kepada Allah. Dengan kata lain, pendidikan religiositas mencakup dua aspek penting, yakni penyadaran dan pembatinan keterikatan manusia kepada Allah. 

Aspek ini mencerminkan makna pertama yang terkandung dalam kata religiositas, yaitu: 'religare' (bahasa Latin), yang berarti mengikat kembali. Selanjutnya, kata tersebut juga terkait erat dengan kata relegere (bahasa Latin), yang berarti: membaca/mempertimbangkan/ merenungkan kembali.

Di samping itu, pendidikan religiositas membuka peluang bagi terjalinnya sikap saling menghargai dalam keragaman seluruh keyakinan dengan tanpa menghilangkan prinsip kebenaran agama yang dianut masing-masing murid. Mereka bisa saling memperkaya pengalaman hidup melalui upaya saling berbagi pengalaman religius dalam tatap muka di kelas dan praktis hidup sehari-hari. 

Pendidikan religiositas diikuti oleh semua murid SMAK Santo Paulus Jember. Pendidikan religiositas dilaksanakan secara klasikal dan reguler di kelas pada jam pelajaran kurikuler, sebanyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.

Pendidikan Religiositas melalui
Pendidikan Religiositas melalui "Temu Persaudaraan" mengunujungi Vihara, Pura, Gereja, dan Masjid (Foto: web. SMAK St.Paulus Jember)

Pendidikan Katolisitas
SMAK St. Paulus Jember merupakan sebuah lembaga pendidikan milik Ordo Karmel dan dikelola oleh Yayasan Sancta Maria, mempunyai karya pelayanan khusus di bidang pendidikan, sebagai bentuk sumbangsi bagi Gereja pada bidang pendidikan Katolik. Maka, sekolah secara khusus mempunyai tugas pelayanan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai kepenuhan hidup Kristiani, sehingga peserta didik yang beragama Katolik dengan mengenyam pendidikan di sekolah ini dapat menikmati pendidikan Katolik sesuai dengan hukum Gereja.

Pendidikan Katolik yang diwujudkan dalam pengajaran agama Katolik merupakan upaya untuk membantu peserta didik agar mampu memilih secara sadar penghayatan iman dan cara hidup yang bertanggung jawab dan teguh. Maka pendidikan agama Katolik disusun secara sistematis dalam kurikulum sekolah, sehingga peserta didik tidak hanya memahami kebenaran iman secara intelektual, tetapi juga mengikatkan keseluruhan hidup secara utuh kepada pribadi Kristus. 

Peserta pendidikan Katolisitas adalah hanya para murid yang beragama Katolik. Dengan kata lain, setiap murid yang beragama Katolik terikat kewajiban untuk mengikuti pendidikan ini. Pendidikan Katolisitas diselenggarakan di Sekolah pada setiap hari Jumat mulai Pkl. 11.15 hingga Pkl. 12.15. Metode penyampaiannya bervariasi, seperti: perayaan Ekaristi, diskusi, pertemuan klasikal dan sebagainya.

Salah satu kegiatan Katolisitas, perayaan Ekaristi (Foto: web. SMAK St. Paulus Jember)
Salah satu kegiatan Katolisitas, perayaan Ekaristi (Foto: web. SMAK St. Paulus Jember)

Tugas Khusus Keagamaan
Tugas khusus keagamaan yang dilaksanakan adalah meliputi kegiatan kesertaan dan keterlibatan dalam kegiatan keagamaan masing-masing murid. Kesertaan dan keterlibatan kemudian dilaporkan kepada guru mata pelajaran dengan sepengetahuan orangtua/wali murid dan pemuka agama yang bersangkutan. 

Wujud kesertaan dan keterlibatan dapat berupa berbagai macam kegiatan, misalnya, mengikuti ibadat/kebaktian, pelayanan kepada para jemaat, meringkas buku keagamaan, dan sebagainya. Laporan yang harus dikumpulkan dalam satu semester minimal berjumlah 4 laporan. Tugas khusus keagamaan dilaksanakan oleh murid-murid yang tidak beragama Katolik di luar jam pembelajaran intrakurikuler sesuai dengan jadwal kegiatan agama masing-masing.

Penilaian Pendidikan Agama
Penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama merupakan integrasi antara Pendidikan Religiositas dalam kelas reguler dengan tugas khusus keagamaan bagi murid non-Katolik atau pendidikan Katolisitas bagi murid Katolik. 

Nilai tugas khusus keagamaan bagi murid non-Katolik atau pendidikan katolisitas bagi murid Katolik menjadi nilai Psikomotor Pendidikan Agama karena lebih menekankan pada praktek beragama masing-masing murid.

Suasana Pelajaran Agama di halaman Sekolah (Foto: Chanel Youtube SMAK St. Paulus Jember)
Suasana Pelajaran Agama di halaman Sekolah (Foto: Chanel Youtube SMAK St. Paulus Jember)

Kelebihan Pendidikan Religiositas
Dari kajian tentang bentuk pendidikan agama di SMAK Santo Paulus Jember, penulis menyimpulkan bahwa pendidikan religiositas dapat dijadikan sebagai salah satu model alternatif pendidikan agama di sekolah-sekolah yang memiliki siswa multi agama, baik itu di sekolah swasta maupun sekolah negeri. 

Adapun beberapa kelibihan dari pendidikan religiositas ini adalah sebagai berikut:
Pertama, pendidikan religiositas mempunyai titik penekanan pada aspek penghayatan iman dalam praktek hidup keagamaan (religiousitas) dan bukan pada aspek pengetahuan agama. Pendidikan agama yang kita temukan saat ini di sekolah-sekolah diberikan berupa pengetahuan ritual dan ajaran dogmatis.

Kedua, dengan adanya pendidikan religiositas semakin membuka wawasan semua siswa untuk memahami semua agama. Dengan pemahaman yang baik tentang ajaran agama lain, maka sikap intoleran yang terjadi akibat kurang pemahaman dan pengenalan tentang ajaran agama lain, dapat dihindari.

Ketiga, praktek pemisahan pelajaran agama di sekolah, di sisi lain dapat dipahami sebagai cara untuk memperdalam pengetahuan agama yang diyakini, namun di sisi lain dengan pemisahan tersebut, siswa seolah-olah sudah mulai dikotak-kotakan, bahwa kamu berbeda dengan saya dan untuk itu tidak perlu memahami ajaran agama saya. 

Keempat, pelajaran religiositas bukan merupakan pelajaran ritual dogmatis dan bukan merupakan pelajaran ilmu perbandingan agama. Bukan pula untuk membuka ruang debat, melainkan dialog antar-agama untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun