Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Rayakan Hardiknas di Tanggal 13, Selamat Tinggal K-13

13 Mei 2022   11:50 Diperbarui: 5 September 2022   21:08 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kilas Balik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) dirancang sebagai upaya untuk memberikan proporsi yang seimbang antara aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor pada siswa. Hal ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang cenderung hanya mengutamakan aspek kognitif (Sapitri, 2022).

Ada beberapa kelebihan dari penerapan Kurikulum 2013 atau K-13, yakni:
1). Siswa lebih ditekan untuk berpikir secara kreatif, inovatif, cepat tanggap, dan juga melatih keberaniaan seorang siswa.
2). Menggunakan pendekatan yang kontekstual dan berlansung secara alami sehingga siswa lebih muda memahami.  
3) Ketersediaan silabus dan buku pengesahan bagi guru.
4) Kemudahan dalam menyusun RPP.
5) Siswa sebagai pusat pembelajaran (student center).
6) Mendorong peningkatan kreativitas guru dan siswa (Trisnawati et al., 2016; Uran, 2018).

Dari beberapa kelebihan ini, ternyata K-13 juga memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan implementasi Kurikulum 2013 antara lain adalah:
1) Penilaian yang terlalu rumit.
2) Kurangnya sosialisasi dan pelatihan untuk guru.
3) Terbatasnya buku dan literatur.
4) Kurangnya fasilitas, sarana dan prasarana penunjang dalam proses pembelajaran.
5) Belum semua guru mampu dan paham untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013.
6). Guru yang salah kaprah, belum siap menerapkan K-13.
7) K-13 menuntut guru untuk kreatif akan tetapi tidak semua guru itu kreatif (Trisnawati et al., 2016; Uran, 2018).

Kurikulum Merdeka: Pengembangan Kurikulum Sebelumnya
Berdasarkan beberapa kekurangan pada K-13, maka pemerintah berniat untuk membaharui kembali kurikulum yang ada. Pembaharuan kurikulum ini pun disesuaikan dengan keadaan darurat saat pandemi dan pasca pandemi. 

Kurikulum inilah yang dikenal dengan Kurikulum Merdeka. Berdasarkan Paparan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Angraena et al., 2021), kurikulum merdeka meneruskan arah pengembangan kurikulum sebelumnya, yakni:

Pertama: Orientasi holistik: kurikulum dipertimbangkan untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kemampuan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.

Kedua: Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kecakapan yang ingin dikembangkan, bukan berlandaskan konten atau materi tertentu.

Ketiga: Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum disusun sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid.

Nadiem Makarim pada upacara Hardiknas 2022 (Foto: Tribunnews.com)
Nadiem Makarim pada upacara Hardiknas 2022 (Foto: Tribunnews.com)

Kurikulum ini disebut Kurikulum Merdeka karena memiliki karakter khusus untuk mendukung pemulihan pembelajaran, dengan ciri-ciri sebagai berikut: 

1). Pembelajaran berorientasi projek untuk mengembangkan soft skills dan karakter (iman, taqwa, berkepribadian luhur, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, berpikir kritis dan kreativitas).
2). Fokus pada materi esensial sehingga terdapat waktu yang cukup untuk belajar secara mendalam mengenai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3). Fleksibilitas bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa (teach at the right level) dan melakukan adaptasi dengan konteks dan muatan lokal.

Tujuan Kurikulum Merdeka; merupakan kebijakan Menteri pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong siswa menguasai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran yang akan mereka ambil, hal ini berlaku untuk tingkat SMA/SMK bahkan perguruan tinggi (Sopiansha & Masruroh, 2022).

Dalam pidato pada hari pendidikan Nasional Tahun 2022, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergerak bersama memulinkan pendidikan Indonesia. 

Bagi Nadiem, kita sudah memiliki banyak perkembangan dan langkah kita semakin cepat. Tetapi kita belum sampai garis akhir untuk tetap bergerak maju. Ke depannya tentu masih ada banyak tantangan yang jauh lebih besar. Namun mas manteri mengharapkan agar kita tetap optimis, harus tetap terus memegang komando dan memimpin pemulihan bersama, bergerak untuk merdeka belajar (Makarim, 2022).

Kurikulum Merdeka direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru di tahun 2022 ini. Artinya, beberapa sekolah harus mengucapkan selama tinggal pada Kurikulum 2013 dan menyongsong kurikulum yang baru. 

Semoga dengan kurikulum yang baru ini, yakni Kurikulum Merdeka, segala harapan untuk menciptakan pendidikan yang baik di negara ini dapat terwujud. Hal ini akan dapat berjalan dengan baik, jika ada gerakan bersama. 

Daftar Referensi:
Angraena, Y., Felicia, N., Ginanto, D. E., & Pratiwi, I. (2021). Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran (Edisi 1, F). https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Kajian-Akademik-Kurikulum-untuk-Pemulihan-Pembelajaran.pdf

Makarim, N. (2022). Pidato-Mendikbudristek-pada-peringatan-Hardiknas-2022. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/upload/filemanager/2022/Pidato-Mendikbudristek-pada-peringatan-Hardiknas-2022.PDF

Sapitri, L. (2022). Studi Literatur Terhadap Kurikulum yang Berlaku di Indonesia saat Pandemi COVID-19. Inovasi Kurikulum, 227. https://ejournal.upi.edu/index.php/JIK%0AStudi

Sopiansha, D., & Masruroh, S. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka ). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal. https://journal.laaroiba.ac.id/index.php/reslaj/article/view/458

Trisnawati, Gunawan, D., & Nongkeng, D. H. (2016). Perbandingan Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Kurikulum 2013 Di SMAN 1 Sinjai Utara. Jurnal Mirai Management, 1(September), 1--9. https://journal.stieamkop.ac.id/index.php/mirai/article/view/1/1

Uran, L. L. (2018). Evaluasi implementasi KTSP dan Kurikulum 2013 pada SMK se-Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 22(1), 1--11. https://doi.org/10.21831/pep.v22i1.13309

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun