Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ini 4 Bagian Penting Perayaan Vigili Paskah dan Pesannya bagi yang Merayakan

15 April 2022   07:04 Diperbarui: 3 September 2022   06:55 2153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka jika kita merayakan Paskah berarti kita wajib bangkit dari kedosaan dan membangun hidup baru dalam rahmat kebangkitan. 

Barangsiapa yang mengikuti Kristus, mematikan dosa dalam dirinya, ia hidup bagi Allah. Itulah makna dari Paskan kita, berjuang untuk mematikan dosa kita, dan hidup secara baru di dalam terang Tuhan.

Liturgi Ekaristi

Perayaan ini ditutup dengan Liturgi Ekaristi yang menggambarkan persatuan erat dan mesra Allah dan manusia. Manusia yang berdosa, berkat jasa Yesus Kristus, boleh turut serta dalam perjamuan anak domba sejati yang mulia bersama Allah.

Semoga perayaan Paskah 2022 ini membangkitkan semangat kita untuk menjadi terang bagi sesama, membangkitkan semangat dalam mewartakan kasih-Nya, semakin setia pada ajaran kebenaran, dan berusaha membangun relasi yang baik dengan Tuhan maupun sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun