Penjaminan mutu harus dibarengi dengan komitmen dari seluruh unsur yang terlibat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Baik pemerintah (dari pusat sampai daerah), pengelola tingkat satuan pendidikan (kepala sekolah dan guru) serta masyarakat. Sehingga, lembaga pendidikan benar-benar akan menjalankan fungsinya dengan benar, sebagai tempat memperoleh pengetahuan, mengembangkan keterampilan, dan memperoleh cita-cita yang diinginkan. Tanpa komitmen yang kuat, sebagaimana yang selama ini banyak terjadi, pendidikan di Indonesia tidak akan pernah lebih maju dari sebelumnya, bahkan akan lebih terpuruk lagi.
Secara umum, aturan perundang-undangan tentang pendidikan di Indonesia dan petunjuk pelaksanaannya sudah cukup memadai untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hanya saja, pada tataran pelaksanaannya masih banyak dijumpai kendala. Kendala yang paling utama adalah kurangnya komitmen dari para pelaku kebijakan dan pengelola pendidikan. Untuk itu, guna meningkatkan mutu pendidikan, diperlukan para pelaku pendidikan yang menguasai aturan dan dibarengi dengan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H