Kondisi bangsa justru semakin memprihatinkan dengan munculnya ide serta konsepsi ketatanegaraan dan pemerintahan yang bertentangan dengan Pancasila.
Oleh karena itu, pada hari Kamis, 28 Nopember 2013 di Hotel Sultan, Jl.Gatot Subroto, Jakarta Selatan, para Purnawirawan TNI dan Polri dan organisasi-organisasi sepaham, antara lain Legiun Veteran RI (LVRI), Foko, Dewan Harian Nasional '45, Yayasan Jati Diri Bangsa (YJDB), Padmandagri, Tunggak Semi dan organisasi-organisasi "Mitra Juang" lainnya, berkumpul bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa serta merumuskan "Pokok-Pokok Pikiran Kaji Ulang Perubahan UUD 1945."
Pada hari yang sama beberapa Veteran ini menggabungkan dirinya dengan apa yang dinamakan "Forum Bersama Kaji Ulang Perubahan UUD 1945," dengan menetapkan Ketua Sekretaris Bersama, Majyen TNI (Purn) Saiful Sulun.
Ada sekitar 84 tokoh yang hadir pada saat itu. Di antaranya, Letnan Jenderal (Purn) Rais Abin, Senior Angkatan Darat (AD) yang juga adalah Ketua Umum LVRI, Jenderal (Purn) H.Try Sutrisno, Senior AD yang adalah juga mantan Wakil Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso (Senior TNI AD), Jenderal TNI (Pur) H.Surjadi Soedirdja dan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, kedua-duanya Senior AD yang adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta.
Berikutnya yang ikut hadir dalam acara itu, antara lain Jenderal TNI (Purn) H.A.M Hendro Priyono, Senior AD., Mayjen TNI (Purn) Soekotjo T (Veteran), Laksdya TNI (Purn) Gatot Suwardi (Wantimpus), Mayjen TNI (Purn) Bantu Hardjijo (Foko), Jenderal TNI (Purn) H.Agum Gumelar (Pepabri), Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal,SH,MH (DPP.Pepabri), Jenderal Pol. (Purn) Prof.Dr. Awalodin Djamin, MPA (Senior Polisi).
Juga hadir, Jenderal TNI (Pur) Wismoyo Arismunandar (Wantimpus) , Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun (Senior TNI-AD), Marsda TNI (Purn) F.X. Sujitno (PPAU yang adalah juga Sekjen DPP LVRI), Marsekal TNI (Purn) Rilo Pambudi (Senior TNI AU), Laksdya TNI (Purn) Machmud Subarkah (Senior TNI AL), Pontjo Sutowo (FKPPI).
Sementara itu, Alumni Universitas Indonesia mendeklarasikan pemikiran-pemikirannya untuk kembali ke UUD 1945 pada tanggal 8 Maret 2014 di Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Salemba.
Sama halnya dengan suara-suara Veteran, mereka menganggap lebih dari 80 persen pasal-pasal di UUD 1945 hasil amandemen justru menyimpang, bertentangan atau tidak koheren dengan falsafah dasar negara Pancasila.
Saya berpendapat, keinginan mengkaji ulang perubahan UUD 1945 bukan hanya milik partai, tetapi sudah disuarakan oleh para Jenderal Purnawirawan dan Alumni Universitas Indonesia. Sudah tentu pemikiran-pemikiran ini melalui kajian mendalam.