Mohon tunggu...
Dasman Djamaluddin
Dasman Djamaluddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I was born in Jambi (Sumatera Island) on September, 22, 1955. I am Biographer, Journalist and Historian. Now, I am is Executive Director of Research 11 March Order (Supersemar) History and Executive Director of Election Research in Indonesia. I had my early education in my home town. Graduated from elementary school (SD 9/IV), in Jambi, 1968. Graduated from Junior High School (SMP I), 1971, in Jambi. After that I continoud my Senior High School in Blora (the middle Java), graduated (SMA Negeri), 1974. In March 30, 1979, graduated from Cenderawasih University (Bachelor degree in law studies) in Papua (the east Indonesia). I then moved to the Andalas University (International Law Studies) but not finished (1980-1983). I then went to Jakarta to become a journalist. Besides that, I continoud my study at Indonesia University (1986-1987/Philosopy studies) in Jakarta, but only for one years, not finished. In August, 22, 2003, graduated from Indonesia University (Faculty of Law) and then master degree of History, January, 16, 2007 in University of Indonesia, Jakarta. As a journalist, in December 1992, I went to Rusia, Jordania and Iraq. I has been known as a biographer. My early as biographer, published in 1992, title "70 Tahun Achmad Tirtosudiro" (Jakarta: Intermasa, 1992) and "Grain of Rice B.M.Diah" (Jakarta: Pustaka Merdeka, 1992). B.M.Diah or Burhanuddin Mohammad Diah is a national figure and witness of history. B.M.Diah is well known and respectable person of public life of the Republic of Indonesia. B.M.Diah is a father figure of the Indonesia Press and Media, a diplomat and ambassador. He established the nationally famous news group "Merdeka" (I Oktober 1945), a man who spent part of his life in news paper. I also wrote the biography, titled:"Gunawan Satari, Fighter, Educate and Scientist" (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994). Gunawan Satari is well known a professor and secretary of research minister of BJ.Habibie. And then "The Late General Basoeki Rachmat and 11 March Order (Supersemar)" (Jakarta: PT.Gramedia Widiasarana Indonesia /Grasindo). First publish in August, 1998. Reprinted, in June, 2008.The late General Basoeki Rachmat is well known a witness of 11 March Order History. Together with M.Jusuf and Amirmachmud, he is as witness President of Republic of Indonesia Soekarno signed the document known 11 March Order (Supersemar) in Bogor Palace. After this letter and then Soeharto become the new president of Republic of Indonesia. In 1998, My book: "Saddam Hussein, Overcoming Chalenge "(Jakarta: PT.Penebar Swadaya, 1998) to get appreciation of the office of the President's Press Secretary of Iraq Republic. And then "Golkar, as Altenative Party" (Jakarta:Centre of Law Study of Indonesia University, 2003). Preface of Dean Faculty of Law Indonesia University: Prof.Abdul Bari Azed, SH. Sekber Golkar (known as Golkar) had been represented in Soekarno"s National Front. In 2012, I also wrote biography, titled: “Gen.Rais Abin, (December 1976 - September 1979) as Force Commander UNEF. “ or “Rais Abin, Panglima Pasukan Perdamaian PBB, 1976-1979 (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2012). Kurt Waldheim, Secretary-General said to Rais Abin: “During this period UNEF, under your leadership, has discharged with remarkable success the complex responsibilities assigned to it by the Security Council. You have performed the tasks entrusted to you, often in difficult circumstances, with exemplary efficiency, resourcefulness and dedication.” http://dasmandj.blogspot.com (http://dasmandjamaluddinshmhum.blogspot.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bernafas Lega, tetapi Tetap Menunggu, Meskipun Keluarga Bung Karno Sepakat Ingin Amandemen UUD '45

12 Agustus 2019   18:17 Diperbarui: 12 Agustus 2019   19:58 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pokok-Pokok Pikiran Kaji Ulang Perubahan UUD 1945, yang mereka buat masih tergeletak di atas meja para penyelenggara negara, utamanya para eksekutif dan legislatif. Mungkin dibaca sepintas, kemudian kembali masuk laci dan tidak pernah dibicarakan lagi.

Para Veteran ini kemudian hadir tanpa membusungkan dada. Bahkan dengan rendah hati, usia yang uzur. Ada yang berusia 90 tahun lebih, tetapi mereka sepakat Kaji Ulang Perubahan UUD 1945. 

"Perubahan-perubahan telah melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa." Banyak pasal-pasal multi tafsir karena UUD hasil amandemen tidak ada penjelasannya. Sebetulnya penjelasan UUD 1945 satu paket dengan syarat sebuah perubahan. Hidupkan lagi MPR sebagai perwujudan dari suara rakyat. "Perubahan UUD terlalu liberal sehingga bisa menciptakan konflik."

Menurut saya, sebaiknya pemerintah memperhatikan dan melaksanakan suara-suara mereka, karena mereka memahami betul perjalanan sejarah bangsa ini dan ikut langsung mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. 

Kita masih ingat, tentang akun Partai Demokrat di youtube yang mengundang perhatian publik. Sebagaimana dilansir merdeka.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak mendukung Capres yang mewacanakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli.

"Ada Capres yang bilang, kalau terpilih akan kembali ke UUD 1945 sebelum diadakan perubahan. Sistem presidensial murni, MPR memegang kendali, pemilihan tidak langsung. Itu mudah diucapkan, tapi bagaimana implementasinya? Apa tidak mengganggu stabilitas nasional, apa tidak membalik sejarah?," kata SBY . "Kalau kembali ke UUD 1945 akan terjadi instabilitas," tegas SBY .

Sebetulnya keinginan untuk mengkaji ulang perubahan UUD 1945, bukan hanya milik para Capres. Kalau memang ada Capres bernada sama, mungkin akan lebih baik bagi kemajuan bangsa ini ke depankan. Yang saya ketahui keinginan menkaji ulang perubahan UUD 1945 itu muncul dari Jenderal Purnawirawan dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).

Sekarang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan perubahannya telah mengubah secara radikal bangunan sistem pemerintahan Indonesia. 

Ada beberapa lembaga negara yang kehilangan fungsi dan kewenangannya seperti MPR. Majelis itu tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
 

dok.istimewa
dok.istimewa
Memang sangat terasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam perubahan itu.Kehidupan berbangsa dan bernegara sepertinya jauh dari keinginan para pendiri bangsa dan negara ini. Bahkan ada yang mengatakan, perubahan empat kali UUD 1945 tersebut telah membawa negara ini ke arah semakin jauhnya kita dari Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.

Boleh jadi perubahan itu mencabut akar-akar asli UUD 1945. Sehingga ada juga yang menyebut, kalau demikian, perubahan ini tidak senafas dengan UUD 1945 yang asli dan layak disebut bukan UUD 1945, tetapi UUD 2002.

Bagi orang-orang yang ikut langsung membela Negara Republik Indonesia, terutama para Veteran,  sudah tentu  perubahan ini sangat memprihatinkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun