Pada suatu sesi perkuliahan di Pondok Pesantern Budi Mulia, Syaefullah Mahyudin MA (Allah yarham) menceritakan pengalamannya saat masih anak anak bersama teman-temannya meski pada saat itu hanya menyablon ikat kepala yang dikenakan pejuang, pada kemudian hari semakin tumbuh menjadi semangat untuk ikut berjuang.Â
Hal ini sejalan dengan pengalam penulis sendiri, Penulis beruntung mendapat pendidikan politik, meski hanya nonformal ketika kls 2 SD, jelang pemilu pertama pada era Orde Baru, Waktu itu Ustadz menugaskan kami membuat lambang NU untuk dipasang di rumah. (maklum waktu itu foto Copy belum memasyarakat).
Pada kemudian hari penulis memahami itu sebagai upaya mengajak tiap keluarga menggunakan hak pilihnya dengan memilih Parat Nahdlotul Ulama, yang dalam pemahaman kami waktu itu, sebagai partai yang memperjuangkan Islam, Partainya para kyai.Â
Pada kemudian hari, ternyata Keterpihakan pada partai ulama tumbuh sehingga saat punya hak pilih (82), penulis ikut PPP yang merupakan fusi partai Islam, rumah besar umat Islam hingga pemilu terahir sebalum reformasi. Jadi memang benar, meskipun bukan menggunakan cara-cara indokrinasi, namun pelibatan dalam hajat politik mampu menumbuhkan benih-benih keterpihakan.
Oleh karena itu, jika kita berharap anak-anak kita memiliki kesdaran politik dan tidak buta politik, bahkan tumbuh dalam jiwanya untuk berkomitmen berpolitik agar kehidupan berbangsa dan bernegara teratur, maka Hiruk pikuk tahun politik adalah moment yang tepat untuk digunakan oleh orang tua/pendidik dalam memberikan pendidikan politik.Â
Bagi keluarga/pendidik muslim perlu menekankan berpolitik berpolitik adalah bagian dari ibadah sehingga harus ddengan niat, cara dan tujuan yang benar.. Penekanan yang demikian sangat penting untuk membangun politisi yang bermoral yang tidak menghalalkan segala cara dalam berpolitik.
Yang terahir, pendidikan politik yang diamanatkan oleh undang-undang partai politik, lebih difokuskan pada masalah kaderisasi partai politik bersangkutan, sehingga dengan demikian, semua kembali pada partai politik itu, termasduk anggaran atau biaya untuk penyelenggaraannya. Pemerintah tidak perlu memberikan dana bagi partai politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H