[caption caption="Suasana Diskusi Bersama Kak Seto Membicarakan Tentang Kekerasan Anak / dap"][/caption]
Sampai saat ini, tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi. Entah itu dicubit, dijewer atau bahkan dipukul. Namun tahukah anda, khususnya bagi para orangtua, ternyata memarahi anak sampai terguncang psikisnya bisa membuat anda berurusan dengan aparat penegak hukum?
Itulah yang saya dapat dari diskusi singkat bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, di Hotel Harmony jalan Sunset Road, Seminyak, Badung, Bali, Minggu (31/1) pagi. Acara tersebut diselenggarakan oleh Koalisi Online Pesona Indonesia (KOPI) Bali.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menegaskan, mendidik anak dengan cara membentak apalagi lewat jalan kekerasan adalah salah besar. Menurutnya, hal tersebut justru memperparah keadaan. Lantas, bagaimana cara mengatasinya? Salah satunya, bisa disalurkan lewat kegiatan positif berdasarkan minat masing-masing anak. Hal ini juga berlaku untuk orangtua. Seumpama merasa jengkel dengan kelakuan anak, sebaiknya jangan ditunjukkan ke anak. Orangtua bisa meredam emosi dengan mencari kegiatan bermanfaat. Bisa menyapu rumah, membersihkan dapur atau menyikat kamar mandi.
“Perlakukan anak layaknya sahabat. Anak bukan kelas bawah, jangan begini atau jangan begitu. Ajak kerjasama,” ujar pria kelahiran Klaten, 28 Agustus 1951 ini menjelaskan.
[caption caption="Kala Ferdias Bookelmann, Kompasianer, Sedang Terlibat Perbincangan Seru Bersama Kak Seto, Minggu (31/1)."]
Kak Seto bercerita kepada kami, sewaktu anak-anaknya masih kecil dulu, ia benar-benar total meluangkan waktu bersama sang buah hati. Berinteraksi, ikut bermain dan lain sebagainya. Kalau anaknya suka lompat-lompat, Kak Seto juga ikut lompat-lompat.
Selain itu, Kak Seto juga menekankan pentingnya komunikasi antar anggota keluarga. Kak Seto memakai istilah, Majelis Permusyawaran Rumah (MPR) yang mana beranggotakan Ayah, Ibu dan Anak. Sementara diskusi antara Ayah dan Ibu, melalui Sidang Kabinet Terbatas. Dengan begitu, masalah bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Jadi ngga akan ada cerita piring terbang atau gebrak-gebrak meja,” katanya ramah diikuti gelak tawa undangan yang dihadiri oleh sejumlah media online, blogger dan guru pengajar.
Seumpama anak masih tetap membandel, Kak Seto biasa menyanyikan sebuah lagu. Lagunya tentu saja disesuaikan dengan apa yang semestinya dikerjakan anak. Hasil nyanyian karya Kak Seto itulah yang kemudian diangkat ke dalam program televisi Si Komo.
Pada kesempatan kali itu, Kak Seto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi kasus kekerasan anak. Pria yang telah menggeluti dunia anak selama 46 tahun ini sedang membangun satgas-satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW. Dengan cara ini, bila terdapat kasus kekerasan, dapat segera ditangani.
“Kalau melihat atau menemukan adanya tindak kekerasan pada anak jangan berdiam diri. Segera laporkan. Baik pelaku maupun yang tidak melapor, bisa dijatuhi hukuman lima tahun penjara,” tutup Kak Seto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H