Oleh karena itu, kutorehkan cerita ini di sini. Dengan harapan, apa yang dulu kulakukan tidak pula dilakukan oleh orang lain. Tidak perlu semua orang melakukan kesalahan, apabila setiap orang mau belajar dari kesalahan orang lain.
Menghormati Uang Sebagai Simbol Kedaulatan Negara
Aku ingin menjadi warga negara yang lebih baik lagi; yang paham akan kewajiban dan hak sebagai seorang warga negara. Salah satunya adalah dengan lebih menghormati, mencintai, dan membanggakan uang rupiah. Karena uang rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara.
Sebagai warga negara kita wajib untuk menghormati dan membanggakan uang rupiah di atas mata uang negara mana pun. Tidak dengan cara yang muluk-muluk. Dalam tataran yang paling sederhana, cukup dengan merawat uang rupiah yang kita miliki dengan sebaik-baiknya. Cukup dengan tidak melipat, menyobek, mencoret-coret, menyetapler karena tindakan semacam itu akan membuat uang kita cepat rusak.
Mengingat sifat kedaulatan negara yang melekat pada uang rupiah, orang luar negeri yang datang atau berada di Indonesia pun ketika bertransaksi di Indonesia juga harus menggunakan uang rupiah. Tidak boleh menggunakan mata uang negara asal mereka.
Misalnya ketika orang Amerika masuk ke Indonesia, mereka tidak akan bisa menggunakan mata uang dolar AS dalam bertransaksi atau melakukan pembayaran. Di Indonesia, mereka harus bertransaksi dengan menggunakan rupiah. Dan ketentuan ini mengikat serta memaksa. Artinya, mereka wajib mematuhinya. Â
Tetapi sayangnya, meskipun orang luar negeri telah mematuhi ketentuan tersebut, namun tak jarang justru warga negara Indonesia sendiri yang melanggar. Perusahaan-perusahaan besar sering melakukan transaksi barang dan jasa di dalam negeri dengan menggunakan mata uang asing dalam jumlah besar. Sehingga kemudian membuat permintaan terhadap mata uang dolar AS di dalam negeri meningkat.
Terkait hal ini, Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi bahkan sampai memanggil dan meminta mereka untuk menghentikan praktik penggunaan mata uang dolar AS dalam transaksinya. Beberapa perusahaan yang dipanggil itu meliputi perusahaan plat merah (BUMN) dan swasta (finance.detik.com).
Mengapa transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah itu menjadi penting?
Setidaknya ada tiga hal yang mendasarinya.