Dalam pedoman resmi tersebut disebutkan pula bahwa tugas duta transformasi adalah:
- Melakukan sosialisasi dan membantu terlaksananya proses perubahan dalam kaitannya dengan Program RBTK;
- Mengumpulkan umpan balik (feedback), terkait implementasi Program RBTK;
- Menjadi panutan (role model) bagi pegawai di lingkungan kementerian tersebut dengan;
- Menerapkan inisiatif dan menunjukkan pola pikir yang semakin berfokus pada layanan pelanggan;
- Menjadi penghubung antara Central Transformation Office (CTO) dan Project Management Office (PMO) dengan pegawai Kementerian tersebut dalam;
- Menyampaikan pesan perubahan dan pelaksanaan Program RBTK Kementerian tersebut;
- Berpartisipasi dalam kegiatan RBTK, baik yang diselenggarakan oleh CTO maupun PMO; dan
- Menjadi panutan (role model) bagi pegawai di lingkungan kementerian tersebut dengan menerapkan nilai-nilai kementerian tersebut, kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian tersebut.
"Selain susah mencerna maksud deretan tugas tersebut, ternyata banyak juga tugas duta transformasi."
Daripada semakin bingung mencerna bahasa pedoman resmi, saya justru tertarik mengupas ucapan Kang Mus Preman Pensiun kepada para anak buahnya, "Dulu-dulu kita banyak salah, kita mungkin gak berkah. Sekarang pikiran kita sudah berubah. Kerja kita harus jadi ibadah. Bismillah."
Ucapan tersebut sangat related .... (bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H