Dilihat dari segi pemberitaan, nilai kerugian yang disebabkan oleh kasus Jiwasraya sebagai BUMN mencapai angka 10 Triliun atau bahkan lebih. Angka tersebut terbilang cukup fantastis mengingat kasus Bank Century saja yang saat itu menjadi sorotan dalam angka 7 Triliun. Wajar jika media menyoroti kasus ini sebagai hal yang penting dan menjadi agenda publik. Â Terlebih mengingat Jiwasraya adalah BUMN yang merupakan perusahaan yang dimiliki dan dikelola langsung oleh pemerintah.
Selain itu, Jiwasraya adalah satu dari 12 BUMN yang merugi menurut data dari Biro Riset Infobank. Jiwasraya sendiri sebagai perusahaan Asuransi cukup rentan mendapatkan complain dari nasabah-nasabahnya. Hal ini mengingat Jiwasraya mengelola dana yang disalurkan dari setiap nasabah. Jika dibandingkan dengan BUMN lainnya Jiwasraya adalah satu-satunya BUMN yang mengelola keuangan yang bersumber dari luar pemerintahan dan satu-satunya BUMN dibidang asuransi.
2. Media membuat atribut tertentu dari objek media yang menonjol
Berdasarkan pengamatan di media pencarian seperti Google, saat ini sejumlah media seperti Detik, Kompas, Tempo, hinga CNN Indonesia telah membuat atribut tersendiri untuk kasus Jiwasraya yang dapat dikatakan paling menonjol diantara kasus-kasus lain. Hal ini bertujuan untuk mengkhususkan audience yang ingin mendapatkan informasi secara terperinci dan mengkhususkan pada laman tersendiri.
Media menunjukkan masalah mana yang terhubung satu sama lain
Dalam teori agenda setting, salah satu poin terpenting adalah kompelksitas sebuah kasus yang dituangkan dalam konektivitas antara satu kasus dengan kasu yang lain. Dalam hal ini senada dengan yang disampaikan dalam teori Agenda Setting menurut Maxwell McCombs & Donalds Shaw. Berikut ini beberapa temuan yang saya coba highlight dalam studi kasus Jiwasraya. Â Â Â
3. Merambah ke kasus BUMN Asabri
Â
Jika diperhatikan satu sama lain maka dapat disimpulkan bahwa media sadar betul adanya keterkaitan antara satu masalah dengan masalah yang lain dan mencoba mempublikasikannya sebagai sebuah realitas yang perlu diketahui oleh masayarakat luas. Hal ini senada dengan sudut pandang post-positivime yang merupakan aliran dari teori Agenda Setting yang lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu hasil temuan melalui observasi. Jika ditarik pada realitas studi kasus ini setiap media memiliki kesadaran bahwa sebuah kasus berpotensi berkembang dengan cukup cepat.
Masalah ekonomi yang merambah politik praktisÂ