Mohon tunggu...
Boby Hermawan Arifin
Boby Hermawan Arifin Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Agenda Setting dalam Studi Kasus Jiwasraya

19 Januari 2020   18:36 Diperbarui: 19 Januari 2020   18:39 8496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentarsi @deddysitorus dari twitter

Dilihat dari segi pemberitaan, nilai kerugian yang disebabkan oleh kasus Jiwasraya sebagai BUMN mencapai angka 10 Triliun atau bahkan lebih. Angka tersebut terbilang cukup fantastis mengingat kasus Bank Century saja yang saat itu menjadi sorotan dalam angka 7 Triliun. Wajar jika media menyoroti kasus ini sebagai hal yang penting dan menjadi agenda publik.  Terlebih mengingat Jiwasraya adalah BUMN yang merupakan perusahaan yang dimiliki dan dikelola langsung oleh pemerintah.

Selain itu, Jiwasraya adalah satu dari 12 BUMN yang merugi menurut data dari Biro Riset Infobank. Jiwasraya sendiri sebagai perusahaan Asuransi cukup rentan mendapatkan complain dari nasabah-nasabahnya. Hal ini mengingat Jiwasraya mengelola dana yang disalurkan dari setiap nasabah. Jika dibandingkan dengan BUMN lainnya Jiwasraya adalah satu-satunya BUMN yang mengelola keuangan yang bersumber dari luar pemerintahan dan satu-satunya BUMN dibidang asuransi.

2. Media membuat atribut tertentu dari objek media yang menonjol

Berdasarkan pengamatan di media pencarian seperti Google, saat ini sejumlah media seperti Detik, Kompas, Tempo, hinga CNN Indonesia telah membuat atribut tersendiri untuk kasus Jiwasraya yang dapat dikatakan paling menonjol diantara kasus-kasus lain. Hal ini bertujuan untuk mengkhususkan audience yang ingin mendapatkan informasi secara terperinci dan mengkhususkan pada laman tersendiri.

Media menunjukkan masalah mana yang terhubung satu sama lain

Dalam teori agenda setting, salah satu poin terpenting adalah kompelksitas sebuah kasus yang dituangkan dalam konektivitas antara satu kasus dengan kasu yang lain. Dalam hal ini senada dengan yang disampaikan dalam teori Agenda Setting menurut Maxwell McCombs & Donalds Shaw. Berikut ini beberapa temuan yang saya coba highlight dalam studi kasus Jiwasraya.     

3. Merambah ke kasus BUMN Asabri

 

liputan6.com
liputan6.com
cnbcindonesia.com
cnbcindonesia.com
Belum selesai kasus Jiwasraya, media kembali melempar isu baru dengan adanya ketertarikan antara kasus Jiwasraya dengan kasus ASABRI yang merupakan perusahan yang sama sama mengelola dana asuransi. Bahkan antara Jiwasraya dan ASABRI dianggap memiliki keterkaitan satu sama lain dimana dari data yang diperoleh Liputan6.com, saham yang ditransaksikan oleh Jiwasraya dan ASABRI sama. Demikian pula untuk Manajer Investasi (MI) reksadana saham ASABRI.

Jika diperhatikan satu sama lain maka dapat disimpulkan bahwa media sadar betul adanya keterkaitan antara satu masalah dengan masalah yang lain dan mencoba mempublikasikannya sebagai sebuah realitas yang perlu diketahui oleh masayarakat luas. Hal ini senada dengan sudut pandang post-positivime yang merupakan aliran dari teori Agenda Setting yang lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu hasil temuan melalui observasi. Jika ditarik pada realitas studi kasus ini setiap media memiliki kesadaran bahwa sebuah kasus berpotensi berkembang dengan cukup cepat.

Masalah ekonomi yang merambah politik praktis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun