Mohon tunggu...
DARIS
DARIS Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi Riset dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukum

5 Oktober 2023   18:37 Diperbarui: 5 Oktober 2023   18:42 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kematangan spiritual sudah terlaksan dan masih tidak mampu untuk membuat perubahan maka hukumlah yang akan bertindak langsung untuk memberi sebuah pelajaran dan sebagainya. Tetapi dengan diberlakukannya hal seperti itu insyaallah akaan ada perubahan secara segnifikan pada anak, anak sebenarnya terjadinya kasus anak yang melanggar hukum itu sebagai kurangnya perhatian orang dekat kepada anak-anak tersebut. Oleh karena itu kita sebagai orang yang lebih dewasa dari mereka yang masih belum tau apa-apa, kita bisa memberi perhatian yang lebih kepada mereka untuk membuat mereka merasa bahwa dirinya diperhatikan dan dijaga dengan baik.

Maka kesimpulan yang dapat kita ambil adalah, hukum di Indonesia sebagai langkah kedua untuk memberi pembelajaran kepada pihak yang bersangkutan untuk bisa mengubah dari jalan yang tidak baik menujujalan yang benar. Langkah awal yang kita terapkan di Indonesia adalah kematangan spiritual yang harus di didik sejak dini baik dari orang tua kita maupun dari guru-guru kita,seorang anak butuh perhatian yang dekat untuk bisa bertindak dengan baik secara pikiran maupun tindakan.

Kita sebagai masyarakat Indonesia harus paham betul mengenai kehidupannya,segala aspek kehidupan yang ada diatur dalam hukum dan kewajiban kita adalah dengan memamtuhi hukum yang berlaku tersebut. Kita patut bersyukur bisa hidup di Negara yang berlandaskan hukum, yang mana hidup kita lebih terjaga dari pada hidup di Negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun