Salah satu bentuk penerapan WoG pada pelayanan publik adalah melalui implementasi e-Government (e-Gov). Yang mana kita ketahui bersama bahwa e-Gov merupakan manifestasi dari penggunaan tekhnologi informasi. Dengan adanya e-government, maka terciptanya jejaring kerja (network) lintas instansi, sektor dan pemerintahan. Hal ini menjadi kemudahan dalam menjalankan koordinasi dan akses informasi. Sehingga upaya  WoG menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan. Tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan berbasis teknologi IT ini akan berdampak pada hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat agar berlangsung lebih efisien, efektif, produktif dan responsif.
Implementasi dalam Perspektif Kebijakan RI
Sistem penyelenggaraan Negara merupakan aktivitas dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif atau seluruh lembaga negara, dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan sistem tersebut dapat dilihat salah satu bentuk implementasi WoG dalam penyelenggaraan. Sedangkan pada pembangunan daerah dapat dilihat dari upaya Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang melakukan sinkronisasivdan harmonisasi dengan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional. Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.Â