Mohon tunggu...
Dara Fadhillah
Dara Fadhillah Mohon Tunggu... Lainnya - I'm enjoying my life

I'm enjoying my life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   05:35 Diperbarui: 21 April 2021   11:04 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu bentuk penerapan WoG pada pelayanan publik adalah melalui implementasi e-Government (e-Gov). Yang mana kita ketahui bersama bahwa e-Gov merupakan manifestasi dari penggunaan tekhnologi informasi. Dengan adanya e-government, maka terciptanya jejaring kerja (network) lintas instansi, sektor dan pemerintahan. Hal ini menjadi kemudahan dalam menjalankan koordinasi dan akses informasi. Sehingga upaya  WoG menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan. Tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan berbasis teknologi IT ini akan berdampak pada hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat agar berlangsung lebih efisien, efektif, produktif dan responsif.

Implementasi dalam Perspektif Kebijakan RI

Sistem penyelenggaraan Negara merupakan aktivitas dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif atau seluruh lembaga negara, dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan sistem tersebut dapat dilihat salah satu bentuk implementasi WoG dalam penyelenggaraan. Sedangkan pada pembangunan daerah dapat dilihat dari upaya Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang melakukan sinkronisasivdan harmonisasi dengan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional. Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun