Ada yang memberlakukan program magang lapangan. Kemudian menuliskannya sebagai laporan saja.
Ada yang diukur dari kuantitas penulisan Mahasiwa di jurnal ilmiah nasional
Macam-macam pokoknya.
Semua kembali sama kampusnya. Ingin memakai cara apa dalam evaluasi kelulusan Mahaiswa.
Bukan dituntut ke Menteri Nadiem.
Toh juga, Menteri Nadiem sudah nyata menetapkan aksi Kampus Merdeka. Yang memberikan keluwesan pada kampus untuk melakukan format pendidikan ke Mahasiswa tanpa cara-cara monoton lagi.
Masih pola jadul --yang belajar terus di dalam ruang kelas.
Menteri Nadiem memberikan kesempatan kampus dan Mahasiswa bisa bergerak dengan skema lain, tanpa harus di ruang kelas, namun ukurannya sama seperti SKS perkuliahan di kelas.
Bisa dengan pengabdian ke masyarakat; magang: riset; jadi relawan; berwirausaha; dan format lainnya.
Silahkan kampus ingin mengemas menjadi apa sebagai penunjang kelulusan Mahasiswa saat kondisi krisis wabah begini di Indonesia. Justru didukung sebagai wujud Kampus Merdeka.
Sederhananya begini saja; yang penting ada tolak ukur kelulusan Mahasiwa dilakukan oleh kampus. Bagaimana pedoman sistemnya, tergantung kampus. Bukan menuntut Menteri Nadiem.