Skripsi. Tugas akhir. Laporan akhir pendidikan perguruan tinggi. Entah apapun namanya. Intinya tetap sama: sebagai syarat kelulusan Mahasiswa. Supaya jadi Sarjana.
Nah, sekarang ini mulai muncul opini. Yang terkait skripsi itu.
Desakan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Dan kebetulan momentumnya tepat: Indonesia sedang diuji krisis pandemi global virus Covid-19.
Yang mengharuskan mengurangi aktivitas sosial. Termasuk lahirlah kebijakan bekerja dan ibadah dari rumah. Termasuk seluruh lembaga pendidikan telah menetapkan belajar/kuliah dari rumah --pola jarak jauh.
Dikaitkanlah alasan antara skripsi dan krisis wabah virus Covid-19 itu. Yang langsung menyentuh Menteri Nadiem.
Ditiadakannya skripsi.
Sampai muncul petisi dukungan ditiadakannya skripsi.
Bagi Mahasiswa yang menuntut dihapuskannya skripsi --sebab dalih situasi krisis wabah Covid-19 sehingga sulit lakukan penelitian, sebetulnya itu sudah diterapkan. Telah ada --bahkan banyak-- kampus yang melakukan peniadaan skripsi.
Telah banyak kampus yang memberlakukan cara lain dalam evaluasi akhir perkuliahan agar jadi Sarjana, namun bobotnya sama dengan skripsi.
Ada yang mengimplementasikan proyek penelitian. Tanpa diuji lagi. Hanya cukup presentasi.