Keluarga berencana atau disingkat Keluarga Berencana merupakan program yang ada di hampir setiap negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kebijakan Keluarga Berencana dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak dan penyuluhan kesehatan reproduksi.
Program Keluarga Berencana berada di bawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau biasa disebut BKKBN menggaungkan slogan mengenai jumlah ideal anak yaitu "dua anak lebih baik". Selogan yang menganjurkan suatu keluaarga untuk memiliki dua orang anak saja itu juga menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
Dengan slogan " Dua Anak Lebih Baik" tidak serta merta di terima oleh publik karena bertentangan dengan slogan "Banyak Anak Banyak Rezeki"
Keluarga Berencana sendiri memiliki beragam cara yang tujuannya menunda kehamilan dan mencegah terjadinya kehamilan. Yang diharapkan agar nanti setiap anak akan terpenuhi kebutuhannya dan menjadi warga negara yang berkualitas.
Dengan berjalannya waktu, Keluarga Berencana memiliki jenis yang makin beragam. Seperti memberikan obat untuk mengatur hormon, suntikan, mensterilkan rahim atau tidak bisa membuat rahim dibuahi, mengangkat rahim, menutup saluran mani dan lain sebagainya.
Dalam pandangan medis, program Keluarga Berencana memiliki dampak positif seperti meningkatkan kesehatan fisik dan mental, bukan hanya untuk para ibu namun juga seluruh anggota keluarga baik para ayah ataupun anak-anak yang telah dilahirkan terlebih dahulu. Secara medis, dua anak cukup. Banyak ibu yang meninggal setelah melahirkan anak ketiga, keempat dan seterusnya karena terjadi pendarahan.
Menurut penulis, dalam sebagian kasus anak-anak, dapat memberi dampak negatif dengan mempunyai keluarga baru, seperti hal nya belum bisa menerima kehadiran orang baru atau tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup sehingga berdampak buruk pada kepribadian anak.
Anak-anak dengan kasih sayang yang kurang akan berakhir dengan menjalani hidupnya mencari kasih sayang di tempat lain hingga bahkan mencoba menarik perhatian orang tua dengan cara yang salah dan menjadi pembangkang.
Program Keluarga Berencana bukan hal yang tabu lagi dan sangat dikenal oleh masyarakat luas, apa tujuan dari program tersebut, yaitu menekan angka kelahiran dan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. Program Keluarga Berencana sudah ada sejak tahun 1950-an yang dirintis oleh para ahli kandungan.
Namun dengan program terencana seperti program Keluarga Berencana tetap ada masalah yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Seperti program yang tidak terlaksana dengan maksimal. Ini terjadi karena kepedulian pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang.
Kesadaran akan pentingnya program ini pun menjadi pertanyaan. Apakah kurangnya keterlibatan petugas kesehatan dalam memberi penyuluhan atau masyarakat yang masih mempunyai pemikiran "banyak anak banyak rezeki".
Dalam pandangan agama, hukum Keluarga Berencana dalam islam adalah haram jika tujuannya untuk membatasi kelahiran. Namun hal ini berbeda jika berhubungan dengan kesehatan. Dalam hadist, Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah bersabda:
 "Nikahilah perempuan yang penyayang dan banyak anak karena aku akan berlomba dalam banyak jumlahnya umat".
Permasalahan peningkatan penduduk menjadi tamparan tersendiri bagi pemerintah karena setelah di jalankannya program Keluarga Berencana pun masih saja muncul masalah peningkatan penduduk. Yang berarti masih kurangnya upaya pemerintah dalam pelaksanaannya.
Menurut penulis, dengan meningkatnya laju pertumbuhan akan mengakibatkan beberapa masalah apalagi masalah ini lebih sering muncul dikalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Seperti tidak meratanya pendidikan dikarenakan anak-anak yang lahir dari keluarga kurang mampu tak mampu membiayai anaknya untuk menempuh pendidikan dan berakhir menjadi pengangguran yang menyebabkan produktifitas negara kita berkurang dan menambah beban pemerintah sehingga di cap sebagai negara yang gagal dalam mengatur warga negaranya.
Allah SWT berfirman yang artinya "dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rizki kepada mereka dan juga kepadamu" (QS Al-Isra:31).
Jangan jadikan alasan ekonomi untuk membunuh anak-anak. Hal itu lah yang ditegaskan dalam ayat tersebut.
Bagaimana cara untuk menyelesaikan masalah kurang maksimalnya pelaksanaan program Keluarga Berencana di negara kita? Pertama, hal yang dapat dilakukan adalah meningkatkan mutu pelayanan yaitu menyediakan pelatihan berkelanjutan pada semua pihak dalam pelayanan Keluarga Berencana dan menuntut kompetensi medis-teknis dan kompetensi untuk dapat menyelenggarakan komunikasi personal. Kemampuan ini diperlukan untuk bisa menyelenggarakan komunikasi dengan baik antara petugas kesehatan dan masyarakat yang apabila masyarakat merasa puas dalam penyampaian informasi oleh petugas kesehatan akan lebih dapat meyakinkan masyarakat dalam menanggapi program Keluarga Berencana.
Kedua, bisa saja masyarakat yang memiliki kesadaran akan program Keluarga Berencana malah tidak dapat mengakses pelayanan atau penyuluhan yang harusnya di ikuti di karenakan tempat tinggal atau lingkungan yang jauh dan tidak dapat mengakses layanan tersebut. Pemberian penyuluhan ke pelosok desa sangat perlu ditingkatkan.
Menurut penulis, Kebijakan Keluarga Berencana masih sangat kurang yang ditandai dengan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia yang masih tinggi yaitu 300 kematian per 100 ribu penduduk jumlah ini sangat jauh bila dibandingkan dengan negara-negara maju yang angkanya sekitar 70 kematian per 100 ribu penduduk.
Bahkan Indonesia sudah memiliki BPJS Kesehatan. Semua tanggungan dana kesehatan, termasuk proses melahirkan ini, seharusnya dapat menekan angka kematian ibu. Kenyataannya skema itu tidak banyak membantu.
Atashendartini mengutip sejumlah data pemerintah yaitu antara lain bahwa 77 persen kematian ibu melahirkan justru terjadi di pusat fasilitas kesehatan dan di rumah. Selain itu angka kematian ibu setelah 14 hari melahirkan juga cukup tinggi, yang membuktikan buruknya perawatan bagi mereka.
Program rumah singgah bagi ibu yang akan melahirkan untuk mendekatkan mereka yang jauh atau wilayah terpencil ke fasilitas kesehatan masih belum terlaksana.
Program yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir kegagalan program Keluarga Berencana diantaranya; dilaksanakannya pendampingan keluarga balita, edukasi dan konseling pada remaja dan penurunan stunting.
Edukasi reproduksi juga sangat diperlukan untuk memastikan kepastian kesiapan pasangan yang akan menikah. Minimal 3 bulan sebelum pernikahan harus dipastikan pengantin wanita siap hamil dari sisi fisik, mental dan kesehatan serta kesiapan finansial.
Dengan begitu Kebijakan Kesehatan terkait dengan program Keluarga Berencana masih harus lebih ditingkatkan baik dalam pelayanan kesehatan maupun dari masyarakat sendiri hal ini juga tidak luput dari peran pemerintah dalam membuat kebijakan terkait program Keluarga Berencana agar terlaksana dengan maksimal. Serta berdampak baik yaitu meningkatkan derajat kesehatan terhadap kesehatan warga negara terutama ibu dan anak.
Program Keluarga berencana ini pun dapat menjadi satu langkah menuju Indonesia yang lebih baik dan menurunkan peringkat kematian ibu di kelas Internasional.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca, mohon maaf atas segala kekurangan, terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H