Atashendartini mengutip sejumlah data pemerintah yaitu antara lain bahwa 77 persen kematian ibu melahirkan justru terjadi di pusat fasilitas kesehatan dan di rumah. Selain itu angka kematian ibu setelah 14 hari melahirkan juga cukup tinggi, yang membuktikan buruknya perawatan bagi mereka.
Program rumah singgah bagi ibu yang akan melahirkan untuk mendekatkan mereka yang jauh atau wilayah terpencil ke fasilitas kesehatan masih belum terlaksana.
Program yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir kegagalan program Keluarga Berencana diantaranya; dilaksanakannya pendampingan keluarga balita, edukasi dan konseling pada remaja dan penurunan stunting.
Edukasi reproduksi juga sangat diperlukan untuk memastikan kepastian kesiapan pasangan yang akan menikah. Minimal 3 bulan sebelum pernikahan harus dipastikan pengantin wanita siap hamil dari sisi fisik, mental dan kesehatan serta kesiapan finansial.
Dengan begitu Kebijakan Kesehatan terkait dengan program Keluarga Berencana masih harus lebih ditingkatkan baik dalam pelayanan kesehatan maupun dari masyarakat sendiri hal ini juga tidak luput dari peran pemerintah dalam membuat kebijakan terkait program Keluarga Berencana agar terlaksana dengan maksimal. Serta berdampak baik yaitu meningkatkan derajat kesehatan terhadap kesehatan warga negara terutama ibu dan anak.
Program Keluarga berencana ini pun dapat menjadi satu langkah menuju Indonesia yang lebih baik dan menurunkan peringkat kematian ibu di kelas Internasional.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca, mohon maaf atas segala kekurangan, terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H