Mohon tunggu...
Dara AyuJuwita
Dara AyuJuwita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillahirrahmanirrahim

Belajar dan berproses untuk lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pandangan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung dan Tidak Langsung di Indonesia

7 Juli 2021   01:19 Diperbarui: 7 Juli 2021   03:26 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sistem pemerintahan di Indonesia tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Adapun sistem pilkada (pemilihan umum kepala daerah) yang pernah diterapkan di Indonesia meliputi pemilihan secara langsung dan tidak langsung. 

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung artinya rakyat memilih secara langsung pemimpin daerah nya.
Terdapat dampak positif nya yaitu:  masyarakat memiliki hak untuk menyalurkan pendapatnya.
Tetapi terdapat juga dampak negatifnya seperti : terkadang pemimpin yang dipilih tidak tepat karna hanya tau sekilas saja,misalnya hanya tau pada saat kampanye saja.

Pilkada tidak langsung artinya pemimpin daerah ditunjuk langsung atau diwakilkan oleh DPRD.
Dampak positif nya  yaitu : yang menunjuk tentu tahu benar bagaimana calon kepala daerah yang dipilih, dan lebih mudah untuk mengawasi nya melalui DPRD.
Dampak negatifnya yaitu: rakyat tidak dapat menyalurkan hak untuk memberikan pendapat.

Sebelum 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada.

Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Dalam pilkada, masyarakat yang memiliki hak pilih bisa secara langsung memilih kepala daerahnya.

Terdapat pro dan kontra terhadap pilkada langsung dan tidak langsung di Indonesia karena dalam pemilihan umum kepala daerah di Indonesia banyak plus dan minus nya.

Pada masa sekarang ini mungkin Mayoritas masyarakat Indonesia cenderung pro terhadap sistem pemilhan secara langsung dan kontra terhadap pemilihan secara tidak langsung. Karena mereka berpikir bahwa mereka bisa ikut serta berpendapat dan memiliki hak dalam memilih kepala daerah nya sendiri, tanpa di pilihkan oleh DPRD.

Dan mereka menganggap bahwa demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju karena mengikut sertakan rakyat yang kini tidak hanya dalam pemilihan presiden saja tetapi juga dalam pemilihan kepala daerah.

Tetapi ada juga kontra terhadap pemilihan umum kepala daerah atau PILKADA yang di laksanakan secara langsung. Salah satu alasan nya adalah banyak calon pejabat baru atau kepala daerah yang melakukan Korupsi.

Banyak pihak yang menilai pilkada langsung menyebabkan korupsi.  Namun, di sisi lain ada penilaian bukan pilkada langsungnya yang salah, melainkan fenomena ambisi kekuasaan yang menyebabkan korupsi.

Ambisi politik dan bisnis yang mendasarkan jalan apa saja dilakukan untuk bisa meraih kemenangan, termasuk politik uang (money politics).

Untuk mencalonkan dan menjadi pemimpin daerah memerlukan banyak logistik atau memerlukan banyak uang, yang bisa dikatakan tidak murah  karena harus mengeluarkan uang banyak untuk menarik minat masyarakat, maka dari itu tidak sedikit para calon pemimpin daerah yang melakukan politik uang.

Maka dari permasalahan tersebut sempat muncul gagasan untuk  menghentikan pilkada secara langsung, kemudian mengembalikan pemilihan kepala daerah pada sistem perwakilan atau melalui DPRD karena dianggap lebih murah biaya nya, lebih mudah memantaunya, dan calon-calon nya lebih berkualitas.

Tetapi kembali lagi kepada masyarakat Indonesia yang sampai saat ini Mayoritasnya lebih pro kepada pemilihan umum kepala daerah yang dilakukan secara langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun