Untuk mencalonkan dan menjadi pemimpin daerah memerlukan banyak logistik atau memerlukan banyak uang, yang bisa dikatakan tidak murah  karena harus mengeluarkan uang banyak untuk menarik minat masyarakat, maka dari itu tidak sedikit para calon pemimpin daerah yang melakukan politik uang.
Maka dari permasalahan tersebut sempat muncul gagasan untuk  menghentikan pilkada secara langsung, kemudian mengembalikan pemilihan kepala daerah pada sistem perwakilan atau melalui DPRD karena dianggap lebih murah biaya nya, lebih mudah memantaunya, dan calon-calon nya lebih berkualitas.
Tetapi kembali lagi kepada masyarakat Indonesia yang sampai saat ini Mayoritasnya lebih pro kepada pemilihan umum kepala daerah yang dilakukan secara langsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H