Mohon tunggu...
irsyadul albaab
irsyadul albaab Mohon Tunggu... -

hilangkan keakuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KSPI

31 Oktober 2012   05:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:10 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



BAB III

PENUTUP

1.Kesimpulan

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
* Kompetensi pedagogik;
* Kompetensi kepribadian;
* Kompetensi profesional; dan
* Kompetensi sosial.

Peran pendidik atau guru:

üSebagai fasilitator

üSebagai pembimbing

üSebagai penyedia lingkungan

üSebagai komunikator

üSebagai model yang baik

üSebagai evaluator

üSebagai innovator

üSebagai agen moral dan kognitif

üSebagai manajer.

2. Saran

Pemerintah lebih meningkatkan kualitas tenaga kependidikan sehingga pendidikan di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik dan berkualitas. Diharapkan para tenaga pendidik dan kependidikan harus :

1.Meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan profesi guna mendukung pendidikan;

2.Menanamkan keteladanan dalam segala hal;

3.Tenaga pendidik harus lebih kreatif dan inovatif dalam pembelajaran.



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik Oemar, kurikulum dan pembelajara (jakarta:bumi aksara, 2009)

Joko Susilo Muhammad, manajemen pelaksanaan dan kesiapan sekolah menyongsongnya (pustaka pelajar: offset, 2007)

Mulyasa, kurikulum tingkat satuan pendidikan kemandirian dan sekolah(jakarta: pt bumi aksara,2010)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2008

http://blogzulkifli.wordpress.com/2011/06/16/makalah-pengelolaan-tenaga-kependidikan.

http://plunjaran.blogspot.com/2010/10/standar-kompetensi-kepala-sekolah.html.

http://jahidinjayawinata61.wordpress.com/standar-kompetensi-guru-standar-kompetensi-kepala-sekolah-standar-kompetensi-pengawas-permendiknas-no-12-13-dan-16.

[1] Mulyasa, kurikulum tingkat satuan pendidikan kemandirian dan sekolah(jakarta: pt bumi aksara,2010) hal. 35

[2] Ibid. 36

[3] Ibid. 37

[4] http://plunjaran.blogspot.com/2010/10/standar-kompetensi-kepala-sekolah.html, daikses tanggal 6 10 2012. Jam 13:21.

[5] http://jahidinjayawinata61.wordpress.com/standar-kompetensi-guru-standar-kompetensi-kepala-sekolah-standar-kompetensi-pengawas-permendiknas-no-12-13-dan-16/diakses tanggal 6 10 2012. Jam 11.40

[6] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2008

[7] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2008

[8] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2008

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun