Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mungkin ini yang baru dipelajari oleh pemerintah khususnya pada penerapan kenaikan tarif KRL berdasarkan kelas sosial warga negara kita tercinta ini.Â
Bukankah adil tidak harus sama? Seperti itu kira-kira pemahaman paling sederhana yang diharapkan dapat dicerna oleh masyarakat awam.
Teknis pelaksanaannya tentu akan membutuhkan tracking yang detil karena kenaikan tarif KRL menyangkut kondisi ekonomi calon penumpang. Apakah akan ribet dan ruwet?Â
Pemerintah mungkin akan menggunakan data dari sensus sosial ekonomi (registrasi sosial ekonomi 2022) yang telah dilaksanakan belum lama ini. Apalagi konon data tersebut bisa digunakan secara global. Satu data untuk semua fasilitas.Â
Wacana kenaikan tarif berdasarkan kondisi ekonomi (kelas sosial) diharapkan akan dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh penumpang. Yang kategori miskin tidak merasa kemahalan, begitu juga yang kategori kaya tidak merasa terlalu murah.Â
Bagi warga di luar ibu kota tentu tidak ada dampak signifikan tentang kenaikan tarif ini. Disamping (sebagian besar) belum ada KRl juga masyarakat sudah dihadapkan pada era move ke mana saja tinggal pencet aplikasi grab. Lebih murah dengan fasilitas yang lebih nyaman juga.
Jika kebijakan tarif KRL diterapkan tanpa kematangan sistem maka bisa menjadi boomerang bagi pemerintah. Penumpang akan berbalik arah menggunakan jasa grab yang tidak ada perbedaan tarif berdasar kelas sosial ekonomi.
Bagi masyarakat yang lebih banyak menggunakan KRL, persiapkan diri untuk semua kebijakan baru terutama tentang tarif. Status sosial hanya akan membedakan nilai nominal kartu tapi jika sudah berada di kereta yang sama, toh semua juga akan menikmati fasilitas yang tidak berbeda. Terima kasih.
Kebumen, 5 Januari 2023
Penulis
Danu Supriyati, S.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H