Seluruh jenis jabatan pekerjaan skilfull dan strategis yang mendatangkan gaji dan pendapatan besar, semisal, komisaris utama, presiden direktur, manajer hingga supervisor hanya boleh diduduki oleh putra-putri terbaik Indonesia, bukan TKA. Seperti itulah substansi aturan TKA yang seharusnya ada, bukan sebaliknya.
Karena itu, pada saatnya nanti tidak boleh (lagi) ada aturan yang melanggengkan anak-anak bangsa ini hanya menjadi kuli di negerinya sendiri. Orang asinglah yang harus bekerja kasar dan menjadi kuli di negara ini.
Kembali pada masalah TKA ilegal yang mencuat sekarang ini, memang  harus ada tindakan-tindakan nyata seperti yang selama ini telah dilakukan Kemnaker, imigrasi, polisi dan pemerintah daerah. Masalah TKA tidak cukup hanya dijadikan bahan kegaduhan ruang publik yang bertendensi politik balas dendam semata. (*)
Selamat bekerja Pak Jokowi!
#StopPolitisasiTKA!
Indonesia, 6 Agustus 2016
Damar Amira Nusantara,
Orang biasa, tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H