Sehingga, mengalahkan Ahok menjadi kunci penting untuk mengumpulkan amunisi politik guna mengakhiri karir politik Jokowi sebagai presiden secepatnya. Minimal untuk mengalahkan Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Keyakinan politik bahwa kekalahan Ahok akan menjadi pintu utama kehancuran Jokowi, sesungguhnya tidak bisa diterima akal sehat. Seolah faktor jatuh bangunnya Jokowi bergantung sepenuhnya di tangan Ahok. Bukankah yang terjadi justru sebaliknya, Ahok tidak akan pernah menjadi gubernur DKI, jika tidak karena "berkah" Jokowi. Tapi logika politik kadangkala memang abai terhadap akal waras.
Meski demikian, pilihan strategi politik semacam itu tentu boleh saja dilakukan. Meskipun secara norma dan etika menabrak nilai-nilai luhur bangsa yang tercerminkan dalam Pancasila. Seharusnya, semua pihak dalam upaya meraih kekuasaan menggunakan pendekatan strategi yang mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya.
Masalah TKA
Secara obyektif, terdapat beberapa masalah yang harus diselesaikan pemerintah secepatnya menyakut TKA ilegal secara keseluruhan, tidak hanya China.
Pertama, belum terbangunnya sistem informasi dan data orang asing yang terintegrasi antara Imigrasi, Kemnaker, Polri dan BIN. Imigrasi sebagai pintu perlintasan orang asing (apapun tujuannya masuk ke Indonesia) merupakan pihak yang memiliki data paling lengkap mengenai orang asing. Data berapa jumlah, dari negara mana, untuk tujuan apa, berapa lama tinggal dan kapan jadwal keharusan meninggalkan Indonesia, semua dimiliki Imigrasi.
Adalah penting dibangun sistem informasi dan data orang asing yang terkoneksi pada semua institusi yang beririsan tugas pokok dan fungsinya, termasuk kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Sehingga tidak hanya Imigrasi yang dapat mengakses data-data tersebut. Dengan data yang selalu up to date, masing-masing institusi dapat lebih cepat dan mudah menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mencegah dan menindak orang asing yang bekerja secara ilegal.
Kenapa BIN penting dimasukkan dalam urusan orang asing ini? Beberapa tahun lalu, pada saat menjabat Pangkostrad, Ryamizad Ryakudu melontarkan sinyalemen adanya ribuan agen intelejen asing yang berkeliaran di Indonesia.
Jadi, disamping untuk antisipasi pelanggaran ketenagakerjaan, juga penting diantisipasi kunjungan orang asing yang "nyambi" sebagai agen intelejen.
Sistem informasi dan data orang asing juga harus dapat diakses publik. Akses publik ini berguna agar publik memperoleh informasi yang kredibel atas jumlah orang asing, baik yang bekerja, berwisata, menjalani pendidikan dan tujuan-tujuan lainnya. Dengan demikian, tidak akan mudah publik diprovokasi dengan isu TKA ilegal oleh pihak tak bertanggungjawab dengan angka fantastik-manipulatif.
Kedua, para petugas imigrasi belum melakukan langkah penggalian informasi (soft-interogasi-investigatif) kepada orang asing yang masuk guna mencegah pelanggaran yang dimungkinkan terjadi, baik bekerja secara ilegal maupun menjadi agen intelejen asing.