Mohon tunggu...
Danu Firman Solihin
Danu Firman Solihin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Hukum dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Peran Ombudsman Perwakilan NTB Dalam Mengawasi Penyelanggaraan Program PTSL Dalam Mencegah Terjadinya Maladministrasi Pelayanan Publik

28 Juni 2024   07:57 Diperbarui: 28 Juni 2024   12:41 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

DAFTAR PUSTAKA

Asmara, Galang, Ombudsman Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan Republik

Indonesia, (Surabaya: Laksbang Yustisia, 2012)

Fahmal, H.A. Muin, Peran Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan

Pemerintahan yang Bersih, (Yogyakarta: UII Press, 2006)

Asrama. G. 2016. Hukum Kelembagaan Negara, Kedudukan Ombudsman dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo

Fachri, N. 2018. Peran Ombudsman sebagai State Auxiliary Organ Dalam Mengawasi Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Hukum. Januari 2018, hlm. 75

Hardiansyah. Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gaya Media.. Yogyakarta. 2011.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun