Yaa Ibna Adam, kata Allah ; Aku dikenal melalui cinta, dan cinta berbagi pada setiap hati.
Jadi kalau jati berfirki maka jasadlah yang thawaf.
- Hukum Tari Sufi.
Syaikh Arrummi mengatakan, banyak sunnah takririyyah yang belum dilakukan oleh umat islam, maka syaikh Arrummi menyimpulkan bahwasannya hukum tari sufi adalah sunnah takririyyah.
Sunnah takririyyah adalah, nabi tidak melakukan dan juga tidak memerintahkan, akan tetapi melihat.
Ayat ini isyarat bahwasannya Nabi Muhammad akan pergi meninggalkan mereka para sahabat tidak ada kesedihan yang melebihi kejadian itu, semua tertunduk diam.
Kemudian nabi mengatakan "Besok di akhirat, orang orang akan dikumpulkan oleh orang yang lebih dicintai."
Setelah mendengar perkataan itu, suasana yang semula haru kemudian berubah menjadi gembira yang tak terkira.
Maka ini dipahami oleh para sahabat, bahwasannya kematian bukan dari akhir segalanya.
Sampai Abu Bakar As Shiddiq berputar, dengan mengenakan jubahnya.
Maka tari sufi menggunakan tenur seperti ini termasuk ittiba' kepada sahabat Abu Bakar As Shiddiq, disisi lain adalah agamawan yang mekar.