Sayang sekali, hakim tidak menjelaskan tindakan yang mana yang menyebabkan masuknya udara, apakah pemasangan infus atau tindakan operasinya. Andaikatapun pemasangan infus yang tidak mungkin menyebabkan hal itu, bahkan 30 menit sebelum operasi sudah terdapat udara, lantas tindakan yang mana yang menyebabkan masuknya udara.
Bagaimana dengan dokternya?
Sebenarnya para dokter tidak mau menerapkan defensive medicine, karena:
- bertentangan dengan hati nurani, para dokter ingin hasil yang terbaik, dan hasil terbaik itu pada umumnya mengikuti semakin cepat semakin baik. selain itu, tidak sedikit inform-consent yang memerlukan waktu yang cukup lama akibat transpor orang yang berkompeten (keluarga). defensive medicine juga mengakibatkan biaya yang membengkak.
- produktivitas medis turun, karena biaya-biaya dibebankan untuk pemeriksaan penunjang dan seperti yang saya tulis, efisiensinya akan turun.
- rasa percaya kepada pasien, karena kasus ini memberikan kemungkinan bahwa dengan prosedur-pun dapat ditahan berdasarkan opini dari keluarga pasien/pasien/ahli hukum.
Dampak Negatif
Sudah jelas saya tulis pada tulisan saya yang pertama mengenai defensive medicine.
Solusi
Karena sudah jelas penyebab-nya adalah keputusan hakim itu, solusinya tidak lain dan tidak bukan keputusan hakim tersebut haruslah berubah. Apabila keputusan gagal berubah, defensive medicine pasti berjalan di kalangan dokter. Oleh karena itu, dukunglah para dokter agar keputusan hakim dapat berubah dan skenario-skenario saya yang buruk pada tulisan pertama saya tidak terjadi.