"Wah, bunga deposito ternyata kecil dan tidak sebanding imbal hasil dengan waktu menunggunya"
Pernyataan tersebut mungkin pernah kita dengar atau bahkan muncul dari kita sendiri ketika melihat prosentase bunga deposito yang ditawarkan oleh pihak bank saat ini. Sebagai gambaran, rata-rata bunga deposito berada di kisaran 2,5%-5 %/tahun, hanya sedikit bank yang menawarkan di atasnya.
Artikel ini merupakan lanjutan atau bagian kedua dari tulisan sebelumnnya yaitu sharing penulis tentang belajar melakukan investasi. Bagi yang ingin membaca bagian pertama, bisa meluncur ke link berikut ini belajar investasi bagian 1 deposito
Jika sebelumnya penulis sharing tentang deposito, pada bagian kali ini penulis ingin berbagi tentang instrumen investasi lainnya dengan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan deposito yaitu reksadana.
Reksadana sendiri memiliki makna berdasarkan undang-undang pasar modal yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Baca juga: Investasi Diri Sebelum Investasi UangmuSecara sederhana, jika kita memiliki dana lalu ingin menginvestasikannya, maka kita mempercayakan dana tersebut kepada manajer investasi dari perusahaan investasi dan mereka yang akan mengelolanya.
Dana kita tersebut akan digabungkan dengan dana dari investor lainnya yang nantinya manajer investasi ini akan memasukkan dalam instrumen saham, obligasi, ataupun instrumen keuangan lainnya.Â
Kelebihannya adalah bagi kita yang masih awam investasi namun ingin belajar lebih dalam, maka memulai dengan reksadana tentu menjadi opsi tepat untuk mengawalinya.
Selain itu, imbal hasil yang diberikan juga lebih tinggi dibandingkan jika kita menaruh dana di bank untuk didepositokan. Akan tetapi, tentu ada juga resiko, tergantung dari kondisi perekonomian.
Sebagaimana tulisan ini bersifat sharing pengalaman penulis ketika memulai belajar reksadana, maka awalnya tentu membuka rekening di perusahaan sekuritas untuk membeli reksadana.