Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Saat Anies Baswedan Singgung Ordal dalam Debat Capres

13 Desember 2023   10:11 Diperbarui: 13 Desember 2023   13:01 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu kritik itu bisa kita bangun dari mekanisme perekrutan. Misalnya mekanisme pengajuan hakim MK yang bisa diajukan oleh tiga lembaga yaitu DPR, Pemerintah, dan KY. 

Tentu jika melihat sisi independensi, maka akan sulit untuk menghilangkan sisi kepentingan dari lembaga-lembaga tadi. 

Yang paling menohok jelas pencopotan hakim Aswanto. Ia mendadak diberhentikan karena dinilai kerap mengagalkan undang-undang produk DPR. Padahal ia adalah hakim usulan DPR. 

Jika melihat pada kacamata ini, setiap hakim seakan-akan mewakili ketiga lembaga tersebut. Padahal diusulkan oleh lembaga bukan berarti harus mengakomodir kepentingan lembaga. 

Tentu yang harus berperan terhadap independensi kehakiman adalah KY. KY seperti tidak bisa berbuat apa-apa tak kala kekuasaan ikut serta mengintervensi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun