Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Perlukah Kampanye di Instansi Pendidikan?

28 Agustus 2023   10:28 Diperbarui: 28 Agustus 2023   17:10 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kampanye. | Foto: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji

KPU harus terbuka terkait revisi ini dengan melibatkan banyak elemen seperti akademisi, Kemendikbud, Kemendagri, hingga mahasiswa. Artinya KPU harus terbuka dan membuka partisipasi yang luas. 

Selain itu, dalam aturan tersebut harus mengutamakan asas adil, berimbang, dan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon. Jangan sampai ada penolakan pada calon-calon tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik.

Dalam aturan tersebut, KPU juga harus tegas dalam mengatur izin imbas putusan MK tersebut. KPU juga harus mengatur jenis kampanye apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. 

Lebih idealnya, kampanye yang diatur adalah debat kandidat. Debat tidak hanya selalu dua arah. Tapi, mahasiswa pun ikut terlibat sehingga terjadi dialog yang dinamis. 

Dengan demikian, kampus adalah tempat untuk menguji ide dan visi capres. Jadi, KPU harus lebih detail menerjamahkan putusan MK tersebut terkait jenis kampanye, tempat, dan lainnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun