Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Mengenal Project S TikTok yang Ancam Usaha UMKM

28 Juli 2023   10:08 Diperbarui: 28 Juli 2023   10:20 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Project S TikTok dinilai bisa mematikan usaha UMKM di Indonesia. | Foto: KOMPAS.COM

Selain merugikan UMKM, tentu kebijakan itu akan merugikan negara terutama dari sisi pajak. Hal itu karena ritel sendiri secara daring dan diproduksi di negara mereka sendiri. 

Hal ini berbeda dengan UMKM. Di mana untuk bisa membuat satu produk ada banyak hal yang harus diselesaikan terutama izin atau sertifikasi dari BPOM. 

Praktis, transaksi yang terjadi di Project S akan menghilangkan pendapatan negara khususnya dari sisi pajak. Hal itu karena sekali lagi, TikTok berada di area abu-abu yaitu social commerce. 

Seperti yang kita ketahui, media sosial berada dalam pengawasan Kominfo sementara untuk e-commerce berada dalam pengawasan Kemendag. 

Selain itu, kita juga harus memisahkan antara Tiktok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.

Solusi yang mungkin bisa dicoba adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Meski begitu, perlu ada kajian yang lebih lanjut terkait project s tiktok. Misalnya dengan membatasi jenis-jenis barang atau ketentuan izin dan lainnya. Akan tetapi, jika Project S TikTok bisa benar-benar mematikan UMKM, sebaiknya kita menolak kebijakan tersebut. 

Hal itu karena ekonomi Inggris dan Indonesia jauh berbeda. Sekali lagi, ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM. Jika UMKM mati, bagaimana dengan nasib ekonomi ke depannya? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun