Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Kesehatan: Produk Tembakau Masuk Kategori Zat Adiktif, Mampukah Tekan Perokok Anak?

12 Mei 2023   09:44 Diperbarui: 12 Mei 2023   09:48 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia dinilai masih menjadi surga bagi perokok di bawah umur. Foto: KOMPAS.COM

Memasukkan produk tembakau ke dalam kategori zat adiktif saja belum cukup untuk menekan perokok anak. Selain regulasi yang memadai, agar regulasi tersebut berjalan dengan baik maka harus dilakukan pengawasan ketat terkait peredaran rokok tanpa cukai.

Produk rokok tanpa cukai ini sangat murah dan mudah diakses oleh anak-anak. Selain itu, harus ada sanksi tegas bagi siapa saja yang memberi akses bagi perokok anak. Kita juga harus melibatkan elemen masyarakat terutama warung-warung kecil yang tidak tersentuh aturan rokok ketengan. Karena dari sinilah anak-anak dengan mudah mengakses rokok.

Jadi, untuk bisa benar-benar menekan perokok anak, maka antara regulasi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat harus terintegrasi dengan baik. Lebih penting lagi, anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi, termasuk bebas dari akses produk tembakau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun