Memasukkan produk tembakau ke dalam kategori zat adiktif saja belum cukup untuk menekan perokok anak. Selain regulasi yang memadai, agar regulasi tersebut berjalan dengan baik maka harus dilakukan pengawasan ketat terkait peredaran rokok tanpa cukai.
Produk rokok tanpa cukai ini sangat murah dan mudah diakses oleh anak-anak. Selain itu, harus ada sanksi tegas bagi siapa saja yang memberi akses bagi perokok anak. Kita juga harus melibatkan elemen masyarakat terutama warung-warung kecil yang tidak tersentuh aturan rokok ketengan. Karena dari sinilah anak-anak dengan mudah mengakses rokok.
Jadi, untuk bisa benar-benar menekan perokok anak, maka antara regulasi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat harus terintegrasi dengan baik. Lebih penting lagi, anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi, termasuk bebas dari akses produk tembakau.