Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Hal tersebut disampaikan Pak Jokowi pada hari Sabtu, 3 September 2022.
BBM jenis pertalite naik menjadi Rp. 10.000 per liter dari yang sebelumnya Rp. 7.650 per liter. Solar juga naik menjadi Rp. 6.800 per liter dari sebelumnya Rp. 5.150 per liter.
Selain itu, BBM jenis pertamax juga naik menjadi Rp. 14.500 per liter dari yang sebelumnya Rp. 12.500 per liter. Pertamax merupakan BBM non-subsidi tapi mengalami kenaikkan dari pemerintah.
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada hari Sabtu, 3 September 2022 kemarin, setidaknya ada tiga alasan mengapa pemerintah mengambil kebijakan tidak populis tersebut.
Pertama harga minyak dunia melonjak tinggi. Terutama di tengah kondisi perang antara Rusia-Ukraina. Bahkan harga minyak dunia bisa menyentuh 100 dollar per barel.
Akibat dari perang tersebut tidak hanya berdampak pada sektor energi, tapi pada sektor lain seperti pangan. Misalnya gandum, Rusia merupakan negara ketiga penghasil gandum di dunia.Â
Data menunjukkan, Rusia memproduksi 75,500 juta metrik gandum selama periode 2021/2022. Rusia mengekspor lebih dari sepertiga gandum dunia.
Kedua, APBN membengkak. Selama ini di tengah naiknya harga minyak dunia pemerintah melakukan subsidi agar harga bahan bakar dalam negeri tetap stabil.
Pemerintah sebelumnya mengucurkan dana sebesar Rp. 152,5 triliun yang kemudian membengkak tiga kali lipat menjadi Rp. 502,4 triliun. Jika subsidi tetap dilanjutkan, maka APBN akan terus membengkak.
Ketiga, Presiden Joko Widodo menyebut 70 persen BBM bersubsidi dikonsumsi oleh orang-orang mampu. Mereka yang memiliki mobil pribadi justru memilih BBM bersubsidi sehingga tidak tepat sasaran.