Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siasat Pemerintah Redam Gejolak Kenaikkan Harga BBM

1 September 2022   05:15 Diperbarui: 1 September 2022   05:29 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan terbesar adalah Indonesia pernah mengalami inflasi sebesar 4.94 persen secara tahunan per Juli 2022. Untuk itu, Luhut kemudian mengajak kepala daerah hingga TNI dan Polri untuk bekerja sama untuk mengendalikan inflasi terutama di tengah hiruk pikuk naiknya BBM. 

Dalam rapat itu, Luhut juga menyampaikan efek berantai dari kenaikkan harga BBM. Salah satunya inflasi di bidang pangan. Untuk itu, Luhut mengajak semua elemen pemerintah harus kompak.


"Kita semua harus kompak, bersatu-padu untuk menghadapi masalah ini. Saya minta seluruh jajaran mulai dari gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan BI melakukan antisipasi kenaikan harga pangan dan energi di sisa tahun 2022," katanya dikutip melalui siaran pers, Selasa (30/8/2022). (kompas.com)

Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah menyatakan, cara pemerintah mensosialisasikan kenaikan BBM lewat pemda, TNI, dan Polri akan membuat kegaduhan. 

Hal itu karena arena kenaikan harga BBM seharusnya tidak dijadikan diskusi publik. Pemerintah seharusnya sudah melalukan kajian mendalam tanpa kehebohan dan kemudian mengambil keputusan pada waktunya.

Selain menggandeng Pemda, TNI dan Polri, pemerintah juga melakukan siasat lain yakni dengan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 12,4 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebut nantinya akan ada tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan pada penerima manfaat.

Bansos pertama adalah BLT sebesar Rp. 150 ribu. Menkeu mengatakan akan ada 20.65 juta penerima manfaat bantuan ini. Nantinya kelompok ini akan menerima empat kali bantuan atau sebesar Rp. 600 ribu. 

Untuk kategori ini nantinya akan disalurkan melalui Kementerian Sosial. 

Bansos kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu. Sementara untuk BSU menyasar 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp. 3,5 juta. 

Selain BLT dan BSU, pemerintah juga menyediakan subsidi transportasi senilai Rp. 2,17 triliun untuk transportasi umum, ojek, nelayan dan transportasi lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun