Pemerintah bahkan menggelontorkan APBN sebanyak Rp. 502 triliun atau naik sekitar Rp. 170 triliun untuk subsidi BBM. Pemerintah berdalih tidak bisa mengandalkan APBN terus-menerus.
Selain itu, menaikkan harga BBM juga disinyalir untuk menekan APBN yang sudah keluar untuk menekan inflasi harga minyak dunia.Â
Namun, naiknya BBM tentu akan sejalan dengan inflasi di dalam negeri terutama untuk beberapa sektor usaha.Â
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan inflasi berpotensi tembus 6,5 persen jika harga pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Ada beberapa sektor yang terdampak jika harga BBM naik. Misalnya sektor otomotif dan industri. Selain dua sektor tersebut, UMKM juga berpotensi terdampak jika BBM naik.
Di luar itu, dampak lain dari BBM naik adalah daya beli masyarakat menjadi rendah. Ujung-ujungnya tentu stabilitas ekonomi terganggu. Padahal saat ini ekonomi Indonesia berusaha bangkit akibat pandemi.
Namun, kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar memantik unjuk rasa di sejumlah daerah yang dilakukan buruh mau pun mahasiswa.
Meski begitu, pemerintah memiliki siasat tersendiri untuk meredam gejolak kenaikkan harga BBM.Â
Siasat pemerintah
Pemerintah memiliki cara tersendiri untuk meredam gejolak yang terjadi akibat naiknya harga bahan bakar.
Salah satunya adalah dengan melibatkan aparat TNI, Polri, hingga pemda untuk melakukan sosialisasi terkait masalah ini.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut di tengah situasi global yang tak menentu, Indonesia dihadapkan dengan situasi yang tidak mudah.