Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Tak Masuk Akal Hanya Cari Simpati Saja

13 Agustus 2022   11:04 Diperbarui: 13 Agustus 2022   11:45 1784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika memang benat begitu, mengapa Ferdy Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta sementara PC justru berada satu mobil dengan Brigadir J? Seharusnya jika memang ada perbuatan itu, PC tidak satu mobil dengan Brigadir J karena jelas bisa membahayakan.

Lagi pula, jika memang perbuatan melukai harkat dan martabat itu ada, mengapa tidak membuat laporan di Magelang? Hal itu karena dalam membuat laporan harus sesuai dengan asas hukum yakni locus delicti (tempat kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian).

Beberapa kejanggalan itulah yang membuat publik ragu dengan pengakuan Ferdy Sambo. Publik menilai Ferdy Sambo justru telah membuat skenario baru atau bahkan hanya ingin menarik simpati.

Ferdy Sambo seakan-akan tampil sebagai hero yang peduli dengan keluarga. Akan tetapi, hal itu tidak benar. Jika memang ia peduli dengan keluarga, mengapa ia melibatkan banyak orang dan tangannya tidak ingin kotor?

Mungkin saja ada satu alasan lain yang sedang dimainkan oleh Sambo. Mungkin saja ujungnya akan berpangkal pada alasan yang meringankan di pengadilan nanti. 

Motif tidak penting

Sejak Ferdy Sambo terkuak sebagai dalang dari pembunuhan Brigadir J dan mengaku merekayasa kasusnya, publik selalu bertanya terkait motif. Padahal motif itu tidak perlu.

Penyidik sebetulnya sudah menemukan unsur "berencana" sehingga Sambo dijerat dengan Pasal 340. Jika unsur berencana itu sudah dipenuhi, maka motif sebetulnya tidak diperlukan lagi.

Untuk memenuhi unsur berencana, setidaknya ada tiga hal. Pertama, pelaku ketika memutuskan kehendak (membunuh) dalam keadaan tenang.

Kedua, ada jeda waktu yang cukup antara memutuskan kehendak dan melakukan perbuatan (membunuh), ketiga pelaku dalam melaksanakan perbuatan (membunuh) dalam keadaan tenang.

Jadi, jika tiga syarat itu sudah dipenuhi maka motif tidak diperlukan lagi. Motif adalah bagian dari niat yang mana itu merupakan komponen penting dalam tindak pidana.

Jika niat membunuh itu sudah ada (apa pun motifnya) maka sudah cukup untuk menjerat pelaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun