Jika ditarik ke ranah ini, tentu Bharada E tidak ada niatan membunuh Brigadir J. Yang mana niat adalah salah satu unsur penting dalam hukum pidana.
Menembak Brigadir J terjadi karena perintah atasannya bukan atas kehendak diri sendiri. Jadi, bisa dibayangkan bukan beban yang ditanggung Bharada E.Â
Apalagi jika skenario awal terjadi, maka ia akan menjadi pelaku tunggal. Sekali lagi, kita harus apresiasi keberanian Bharada E.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!