Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Resmi! Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!

9 Agustus 2022   19:16 Diperbarui: 9 Agustus 2022   19:46 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. | Sumber: kompas.com

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut jika akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya.

Pengumuman tersangka baru ini jelas dinantikan. Apalagi pengumuman ini langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jika yang mengumumkan seorang Kapolri, tentu bukan orang sembarangan.

Dan benar saja, seperti yang sudah dikira banyak orang Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Hal itu setelah timsus polri mendalami temuan baru terutama hasil olah TKP pertama.

Dalam olah TKP, terdapat beberapa kejanggalan di antaranya terkait hilangnya rekaman CCTV. Ferdy Sambo diduga berperan penting dalam menghilangkan alat bukti itu.

Sehingga proses penyidikan menjadi terhambat. Dengan kata lain, Ferdy Sambo menghalang-halangi proses penyidikan sekaligus menghilangkan barang bukti.

Kapolri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. | Sumber: kompas.com
Kapolri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. | Sumber: kompas.com

Selain itu, Kapolri juga menyebut jika Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo kemudian memakai pistol Brigadir J untuk menembak dinding. Dengan kata lain, skenario pembunuhan Brigadir J memang sudah dipersiapkan.

Hal itu dilakukan seolah-olah agar tercipta kesan tembak menembak. Di sini ditegaskan bahwa peristiwa tembak menembak tidak ada. Hal ini sesuai dengan penuturan terbaru dari Bharada E.

Selain Ferdy Sambo, Kapori juga menyebut ada tersangka lain yakni KM. Dengan demikian, sudah ada empat tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dam FS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun