Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut jika akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya.
Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini. Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 8, 2022
Pengumuman tersangka baru ini jelas dinantikan. Apalagi pengumuman ini langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jika yang mengumumkan seorang Kapolri, tentu bukan orang sembarangan.
Dan benar saja, seperti yang sudah dikira banyak orang Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Hal itu setelah timsus polri mendalami temuan baru terutama hasil olah TKP pertama.
Dalam olah TKP, terdapat beberapa kejanggalan di antaranya terkait hilangnya rekaman CCTV. Ferdy Sambo diduga berperan penting dalam menghilangkan alat bukti itu.
Sehingga proses penyidikan menjadi terhambat. Dengan kata lain, Ferdy Sambo menghalang-halangi proses penyidikan sekaligus menghilangkan barang bukti.
Selain itu, Kapolri juga menyebut jika Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo kemudian memakai pistol Brigadir J untuk menembak dinding. Dengan kata lain, skenario pembunuhan Brigadir J memang sudah dipersiapkan.
Hal itu dilakukan seolah-olah agar tercipta kesan tembak menembak. Di sini ditegaskan bahwa peristiwa tembak menembak tidak ada. Hal ini sesuai dengan penuturan terbaru dari Bharada E.
Selain Ferdy Sambo, Kapori juga menyebut ada tersangka lain yakni KM. Dengan demikian, sudah ada empat tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dam FS.