Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Beda Penanganan Kasus Penembakan yang Melibatkan Anggota TNI dan Polri

29 Juli 2022   10:09 Diperbarui: 29 Juli 2022   10:14 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kematian Brigadir J masih menyisakan tanda tanya besar yang belum terungkap hingga saat ini. | Sumber: detik.com

Ketika ngopi di teras rumah kemarin, seorang teman membacakan narasi video di Tiktok. Pada intinya, di dalam video tersebut membandingkan dua kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI dan Polri.

Video tersebut mempertanyakan mengapa penanganan kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI di Semarang begitu mudah diusut. Sementara kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo sangat alot.

Pada akhirnya, narasi tersebut membuat satu opini di ruang digital bahwa Polri kurang profesional dan transparan. Tidak heran jika asumsi tersebut muncul.

Perhatian publik saat ini tertuju pada dua kasus penembakan yang melibatkan dua instansi yakni TNI dan Polri.

Pertama kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Di dalam kasus tersebut, terjadi aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Brigadir J akhirnya tewas terkena tembakan Bharada E.

Narasi awal yang sempat muncul adalah Bharada E melakukan tersebut karena Brigadir J disebut-sebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melecehkannya.

Brigadir J bahkan menodongkan senjata pada istri Irjen Ferdy Sambo. Merasa terancam, istri Irjen Ferdy Sambo berteriak. Bharada E yang berada di lantai atas mendengar teriakan tersebut dan bertanya kondisi yang sebenarnya.

Namun, Brigadir J menjawab dengan tembakan. Dari sinilah insiden saling tembak antar dua polisi terjadi yang pada akhirnya menewaskan Brigadir J.

Sepuluh hari berselang, seorang istri TNI ditembak oleh empat orang tidak dikenal di halaman rumahnya. Kejadian tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari istri Kopda Muslimin.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus empat pelaku. Dari hasil investigasi, Kopda Muslimin adalah dalang di balik kejadian tersebut.

Motif di balik pembunuhan itu karena Kopda Muslimin memiliki kekasih baru dan ia ingin berpisah dengan sang isteri. Kopda Muslimin akhirnya menyewa empat pembunuh bayaran dengan memberi upah Rp. 120 juta.

Dalam perkembangannya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orangtuanya. Dalam berita yang beredar, sebelum meninggal Kopda Muslimin muntah-muntah.

Dari dua kasus di atas, publik bertanya-tanya mengapa kasus yang melibatkan anggota TNI lebih cepat ditangani daripada kasus yang melibatkan anggota Polri. Padahal, yang menyidik dua kasus itu sama-sama polisi.

Banyak yang mengatakan jika hal itu karena pangkat. Ferdy Sambo dan Muslimin jelas jauh dari sisi pangkat kedinasan. Itu sebabnya kasus yang melibatkan Kopda Muslimin jauh lebih cepat.

Namun, bagi saya pribari hal itu tidak ada sangkut pautnya karena pada intinya siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tanpa pandang bulu.

Cepatnya penanganan kasus yang melibatkan Kopda Muslimin dan lambannya kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo karena kesulitan di lapangan.

Dalam kasus penembakan yang terjadi di lapangan, semua bukti bisa didapat oleh petugas penyidik. Bahkan plat kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku terlihat jelas. Itu sebabnya kasus ini cepat diatasi.

Artinya bukti di lapangan yakni CCTV tidak rusak sehingga memudahkan dalam penanganan kasus. Hal ini jauh berbeda dengan kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, rekaman CCTV mati sehingga bukti menjadi kurang. Oleh karena itulah banyak asumsi yang beredar terkait kasus matinya Brigadir J.

Selain itu, meski sama-sama ditangani oleh polisi akan tetapi dalam proses penyidikian pihak yang terkait berbeda. Dalam kasus penembakan di Semarang, pihak yang terlibat yakni empat orang tidak ada sangkut pautnya dengan TNI.

Berbeda dengan kasus Brigadir J, pelaku hingga saksi terkait dengan instansi polisi. Satu hal yang pasti, kasus ini tidak sederhana dan masih banyak fakta yang belum terungkap. Itu sebabnya kasus Brigadir J menjadi lama.

Pihak keluarga Brigadir J menilai ada yang janggal dari kematian anaknya. Dari hasil otopsi, ditemukan beberapa luka seperti sayatan hingga gigi yang hilang. Pihak keluarga akhirnya meminta agar anaknya diotopsi ulang.

Melalui pengacaranya, kasus ini dinilai sebagai pembunuhan berencana setelah banyak bukti yang mengarah ke sana menurut pengacara keluarga Brigadir J.

Di luar itu, kepolisian harus bertinak secara profesional dan membuka kasus kematian Brigadir J secara transparan. Hal itu guna mengembalikan kepercayaan publik yang hilang.

Hal itu wajar, banyak asumsi menyebut jika TNI lebih baik dalam menindak para anggotanya. Contohnya adalah kasus tabrak lari di Nagreg. Tidak segan-segan pelaku dipecat dan mendapat hukuman berat.

Masyarakat menilai jika hal itu adalah bukti keseriusan TNI menindak anggotanya yang tersandung masalah hukum. Artinya ada komitmen dari Jenderal Andika dalam penegakkan hukum.

Meski begitu, publik juga harus menilai jika hal serupa juga terjadi pada instansi polri. Contohnya kasus yang melibatkan Napoleon Bonaparte, kasus tersebut ditangani dengan cepat dan lancar.

Dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, masih banyak bukti yang harus diungkap dan tentu kasus ini tidak sederhana. Itu sebabnya kasus ini amat molor.

Semoga saja kasus penembakan terhadap Brigadir J mendapat titik terang. Kita juga berharap polri berlaku transparan dalam kasus ini sesuai dengan titah Presiden Joko Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun