Dengan kata lain, nantinya kegiatan bebas berekspresi tersebut harus mendapat izin dan tentu Baim Wong akan mendapat royalti di balik kegiatan tersebut.
Bahkan, jika kegiatan tersebut tetap diselenggarakan dengan jenama Citayam Fashion Week tanpa izin bisa dibawa ke ranah pidana karena pelanggaran merek. Tentu sangat miris.
Padahal anak-anak tersebutlah yang mempelopori Citayam Fashion Week. Akan tetapi, kreasi mereka kini dicaplok oleh orang yang tidak beretika dan tega mengeksploitasi hak yang harusnya mereka dapat.
Kini, Citayam Fashion Week akan berakhir bukan lagi karena masalah pro kontra dari warganet. Melainkan Citayam Fashion Week akan berakhir di tangan satu orang yang dengan tega mengambil hak kreasi anak-anak kurang mampu.
Memanfaatkan kreasi orang lain untuk dikuasai oleh pribadi jelas perbuatan pencurian kekayaan intelektual yang sebenarnya. Bagi saya, mencuri ide orang lain untuk dijadikan milik pribadi jelas tak etis.
Ditinjau dari sudut etika, jelas orang yang mendaftarkannya tidak memiliki hak intelektual tersebut karena mereka bukan pencetusnya. Lantas, apakah itu bisa disebut sebagai kekayaan intelektual jika mencuri kreasi orang lain? Jelas tidak etis.
Tidak hanya Baim, salah satu pendaftar yang bernama Indigo juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Departemen HAKI.
Kaum elit yang memperdaya kaum lemah justru berlomba-lomba untuk mendapat keuntungan pribadi. Kreasi yang lahir dari anak-anak polos justru dikeruk potensi ekonominya oleh orang-orang yang tak beretika.
Tentunya saya pribadi sangat menyangakan dengan kejadian di atas. Baik Baim mau pun Indigo secara tidak langsung tidak menghargai usaha anak-anak polos tersebut.
Apalagi merek yang diambil berasal dari nama daerah yakni Citayam. Tentu dari sisi geografis sangat bertolak belakang dengan para pemohon yang sama sekali tidak mewakili entitas Citayam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H