Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Salah Kaprah Kepolisian dalam Menilai Kasus Pelecehan Seksual Anak di Gresik

25 Juni 2022   14:48 Diperbarui: 25 Juni 2022   15:29 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. | sumber: liputan6.com

Sebelumnya viral video seorang pria yang melakukan aksi tak senonoh pada anak di bawah umur. Video tersebut terekam CCTV di sebuah toko kelontong di Sidayu, Gresik.

Dalam video itu, seorang pria tengah duduk di toko kelontong sambil minum. Tak lama kemudian datang seorang wanita dewasa beserta anak perempuan memakai hijab cokelat.

Perempuan dewasa tersebut masuk ke dalam toko kelontong sementara si anak diam di luar. Si pria tersebut kemudian mengajak anak tersebut untuk duduk di sampingnya.

Melihat situasi sepi, si pria langsung melakukan aksi bejatnya yakni memeluk dan mencium anak tersebut. Si pria itu kemudian kembali melihat situasi dan melakukan hal yang sama pada si anak.

Tak lama setelah itu si pria kemudian keluar meninggalkan toko kelontong itu. Bagi yang ingin lebih jelas kronologinya silakan baca di sini.

Hal yang membuat saya heran adalah pernyataan dari Kapolsek Sidayu Khairul Alam. Dikutip dari beberapa sumber, menurut Khairul Alam perbuatan tersebut bukan pelecehan seksual. Menurutnya pelecehan seksual itu harus buka baju. 

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul sebagaiaman dikutip dari detik.com

Alasan lain mengapa perbuatan tersebut bukan pelecehan seksual karena sikap si anak yang diam. Menurut Khairul, si anak justru tidak melawan bahkan tidak menangis.

Hal itulah yang menurutnya perbuatan di atas bukan termasuk ke dalam pelecehan seksual.

"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," sebut Khairul. (detik.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun