Kemudian, jika si istri menerima begitu saja perlakuan suaminya dengan dalih menutupi aib, apakah ada jaminan bagi sang suami untuk tidak melakukan hal yang sama?Â
Bukan tidak mungkin, jika tidak terus terang seperti itu, sang suami akan mengulangi perbuatan serupa karena istri yang bungkam dan tidak berdaya.Â
Tafsir bias soal aib itulah yang membuat ceramah Mba Oki dinilai blunder dan mendapatkan banyak kritikan dari berbagai kalangan. Bahkan, dari kalangan selebriti sendiri.
Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga mengkritik ceramah tersebut. Pasalnya, Mba Oki dinilai tidak berempati pada korban, apalagi posisi Mba Oki sendiri sebagai perempuan.Â
Di luar hal itu, kasus KDRT tidak bisa dibenarkan sama sekali. Bahkan, kasus KDRT di Indonesia cukup tinggi dan menjadi pangkal perceraian.Â
Dalam catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan, jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus.
Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama menangani 291.677 kasus. Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus. Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus.Â
Kasus yang ditangani oleh UPR, sebanyak 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.
Angka ini jauh menurun jika dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 431.471 kasus.Â
Namun, penurunan sebanyak 31 persen itu bukan berarti kasus kekerasan terhadap perempuan benar-benar turun. Penurunan signifikan terjadi karena kemampuan dokumentasi oleh lembaga di tingkat nasional perlu diperbaiki.Â
Selain itu, pada tahun 2019 hampir seluruh kegiatan dilakukan secara daring. Begitu juga dengan persidangan, sehingga pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan kurang optimal.Â