Sementara itu, memang tidak aturan secara eksplisit yang melarang membawa jimat saat tes CPNS. Tetapi, BKN berujar barang yang boleh dibawa saat ujian hanyalah KTP dan kartu peserta saja.
Akibatnya jimat-jimat tersebut disita oleh petugas. Jika dilihat dari sudut pandang lain, sebenarnya jimat itu sendiri tidak merugikan sama sekali.
Toh yang dibawa bukan contekan, lain lagi jimat tersebut berisi contekan. Kita juga perlu mengenal apa sih jimat itu. Di dalam KBBI sendiri dikenal dengan istilah azimat.
Artinya ya kurang lebih azimat tersebut mempunyai satu kekuatan atau kesaktian. Bisa saja kesaktian itu membawa keberuntungan, melindungi pemilik jimat, bahkan menangkal segala jenis penyakit.
Menurut sejarahnya, dalam kehidupan masyarakat nusantara jimat ini sudah ada sejak lama. Sejak agama samawi datang, jimat diabstraksi ke dalam doa-doa, dan doa tersebut kemudian dimanifestasikan dalam benda.
Jadilah, benda tersebut diyakini mempunyai kesaktian atau membawa keberuntungan. Ketika masa revolusi kemerdekaan, para pejuang kita juga membawa jimat.
Jimat-jimat tersebut diberi doa, dengan begitu para pejuang terdahulu menjadi lebih berani saat melawan Belanda. Meskipun senjata kita kala itu bambu runcing.
Jimat tentu hal lumrah, dalam ranah olahraga misalnya. Banyak para atlet yang memakai benda entah itu kalung, anting, dan lainnya yang dianggap membawa keberuntungan saat bermain.
Tidak hanya benda, bahkan nomor punggung pun bisa mendatangkan keberuntungan. Misalnya Cristiano Ronaldo yang selalu mengenakan nomor punngung 7.
Mungkin saja angka tersebut adalah nomor keberuntungannya. Ketika awal kepindahannya dari Manchester United ke Real Madrid, Ronaldo mengenakan nomor 9. Nomor 7 sendiri saat itu milik Raul Gonzales.
Ketika Ronaldo memakai no 9, permainan Ronaldo dinilai kurang apik. Saat Ronaldo kembali menggunakan nomor 7, permainannya justru lebih baik lagi.