Khususnya dalam kasus perceraian dan zina. Waktu itu, ketika semester 5 saya diberi tugas untuk mengamati jalannya persidangan dalam kasus perdata.
Kebetulan sidang yang saya hadiri adalah kasus perceraian. Ketika ada mahasiswa yang menyaksikan sidang, raut wajah pihak yang berperkara menjadi tidak sedap dipandang.
Hakim menjelaskan bahwa saya dan teman-teman diberi tugas oleh pihak fakultas untuk mengamati jalannya persidingan.Â
Sang hakim kemudian menyatakan pada para pihak apabila tidak berkenan mahasiswa hadir, maka sidang akan dilakukan secara tertutup.
Ternyata para pihak mengijinkan. Dan isi dari sidang itu, saya seperti menjadi tukang gosip. Karena aib kedua keluarga itu saya dengar dan tidak pantas untuk diceritakan di sini.